Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Politik · 7 Agu 2023 17:50 WIB

Ratusan BCAD Tidak Memenuhi Syarat, Hanya Empat Parpol BCAD-nya Lengkap


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Probolinggo – Sebanyak 734 orang, mendaftar menjadi Bakal Calon Anggota Dewan (DPRD) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo pada pendaftaran Mei lalu. Jumlah itu, kemudian berkurang 11 menjadi 723 orang lantaran terdapat kegandaan BCAD maupun penghapusan data BCAD oleh pihak parpol.

KPU pun melakukan verifikasi dokumen terhadap 723 BCAD tersebut hingga Minggu (6/8/2023) kemarin. Hasilnya ratusan BCAD dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Komisioner KPU setempat, Agus Hariyanto Andinata mengatakan, dari 18 partai politik (parpol) peserta pemilu, hanya ada empat parpol yang semua BCAD-nya memenuhi syarat (MS).

“PKB, Partai Gerindra, PKS, dan PPP. Setiap parpol ini ada 50 BCAD dan memenuhi syarat semua,” katanya, Senin (7/8/2023).

Ia memerinci, untuk PDI-P, dari 50 BCAD yang didaftarkan, terdapat 41 BCAD yang MS sedangkan 9 lainnya TMS; 50 BCAD dari Partai Golkar, hanya 1 BCAD yang TMS; 50 BCAD Partai Nasdem, terdapat 6 BCAD yang TMS; 14 BCAD Partai Buruh, 4 BCAD berstatus yang TMS; kemudian dari 44 BCAD Partai Gelora, 23 di antaranya TMS.

Berlanjut ke Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dari 50 BCAD yang didaftarkan, hanya satu BCAD yang MS, sedangkan 49 lainnya berstatus TMS; 49 BCAD Partai Hanura, 25 di antaranya TMS; 50 BCAD PAN, hanya ada 18 BCAD yang MS; 24 BCAD Partai Demokrat, lima di antaranya TMS; 50 BCAD PSI, 23 di antaranya berstatus TMS.

Kemudian dari Partai Perindo, dari 14 BCAD yang didaftarkan, delapan di antaranya MS, sedangkan enam lainnya TMS. Dan dari Partai Ummat, dari 14 BCAD yang didaftarkan, hanya dua BCAD yang MS.

“Ada dua parpol yang semua BCAD-nya berstatus TMS. Yakni 50 BCAD dari PBB (Partai Bulan Bintang, Red.) dan 14 BCAD dari Partai Garuda,” katanya.

Dari hasil verifikasi tersebut, ia menyebut total terdapat 464 BCAD berstatus MS.

Sedangkan 259 BCAD lainnya berstatus TMS. Dengan hal ini, 259 BCAD yang TMS tidak akan bisa mengikuti tahapan pemilu selanjutnya.

“Sesuai dengan KPT (Keputusan, Red.) KPU Nomor 996, hari ini sampai tanggal 11 Agustus nanti adalah masa pencermatan DCS (Daftar Calon Sementara, Red.). Tentu yang dicermati adalah yang berstatus MS,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik