Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Berita Pantura · 19 Jun 2023 18:33 WIB

RPH Probolinggo Tangani Khusus Hewan Kurban Kena PMK atau LSD


					Foto RPH Kota Probolinggo. Perbesar

Foto RPH Kota Probolinggo.

Probolinggo – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Probolinggo menjadi langganan untuk penyembelihan hewan kurban. Pada Idul Adha tahun ini, RPH Kota Probolinggo menyiapkan penanganan khusus bagi sapi yang kedapatan terpapar LSD.

Kepala UPT RPH Kota Probolinggo, Moch. Effendi mengatakan, hingga saat ini sudah ada hewan kurban yang sudah didaftarkan untuk dipotong di RPH untuk tanggal pemotongan mulai dari 28 Juni, hingga 30 Juni, namun untuk jumlahnya masih belum fixed diketahui.

“Kami sudah menerima pendaftaran untuk pemotongan hewan kurban, dan untuk berapa jumlah fixed hewan kurban yang dipotong belum diketahui dan dari pendaftar yang masuk rata-rata dari Kota Probolinggo,” ujarnya.

Sementara, terkait nantinya ditemukan hewan kurban yang terjangkit PMK hingga LSD saat hendak dipotong, RPH Kota Probolinggo sesuai Surat Edaran Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 34 Tahun 2023.

Akan ada ada pemeriksaan awal hewan kurban diawal, sehingga jika ditemukan hewan kurban yang sakit atau bergejala PMK atau LSD, maka akan dilakukan karantina di kandang isolasi RPH, sambil menunggu pemeriksaan dan keputusan dari dokter hewan.

“Jadi ada SOP, dan pedoman yang kita laksanakan, sehingga, hewan kurban yang dipotong di RPH terjamin serta sesuai syariat Islam,” ujarnya.

Untuk kapasitas pemotongan hewan kurban sendiri, RPH menyesuaikan SDM dan tenaga yang ada, “Jika sesuai SDM dan tenaha untuk perharinya kita dapat melaksanakan pemotongan 15 ekor sapi dan 25 hingga 30 kambing,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sopir Bus Keluhkan Macet Parah di Klakah, Waktu Tempuh Bertambah Satu Jam Lebih

7 Juli 2025 - 18:45 WIB

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Trending di Berita Pantura