Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 2 Jun 2023 18:12 WIB

Parkir dan Sampah di Kota Pasuruan Semrawut, MUI Segera Rapat Rumuskan Fatwa


					Papan nama MUI Kota Pasuruan Perbesar

Papan nama MUI Kota Pasuruan

Pasuruan,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan melalui Komisi Fatwa dan Hukum, akan menggelar rapat terkait fatwa larangan parkir di atas trotoar dan membuang sampah sembarangan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pasuruan, KH Abdullah Sodiq, rapat rencananya bakal dilakukan bulan ini. Namun pihaknya hingga saat ini masih belum menentukan jadwal.

“Komisi fatwa dan hukum MUI itu awalnya sepakat pertengahan Juni, tapi tadi ketua komisinya saya hubungi masih mau menghubungi lagi anggotanya, ditunggu saja,” kata KH Abdullah Sodiq kepada PANTURA7.com, Jumat (2/6/2023).

Rapat ini berawal dari permintaan Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf. Ia meminta MUI untuk meninjau dan membuat rumusan terkait fatwa larangan parkir di atas trotoar dan membuang sampah sembarangan, Selasa (30/05/2023) lalu.

Menurut Gus Ipul, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang membuang sampah sembarang, memarkir motor di atas trotoar dan berjualan tanpa memperhatikan kebersihan.

Maka dari itu, ia perlu bantuan dari banyak pihak untuk mencari solusi persoalan tersebut, termasuk dari MUI. Menurutnya, Pemkot Pasuruan tengah berupaya untuk membangun kota dari sektor pariwisata sehingga ketertiban dan kebersihan mutlak diperlukan. (*)

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainuk Hasan

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan