Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Advertorial · 31 Mei 2023 16:53 WIB

September, 8 Desa di Lumajang Bakal Gelar Pilkades Serentak


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib. Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib.

Lumajang,- Sebanyak 8 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang, tahun ini bakal melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kondusifitas selama pilkades akan menjadi tolak ukur sebelum Pemilu 2024 digelar di kota pisang.

Serentak di Kabupaten Lumajang akan segera digelar. Bahkan saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD masih terus mematangkan persiapan acara sakral di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah mempersiapkan struktur kepanitiaan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu.

“Saat ini masih tahap persiapan untuk menuju ke tahapan awal yakni pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa,” kata Mustajib, Rabu (31/5/2023).

Meski terbilang cukup lama, namun persiapan sudah harus dilakukan. Tujuannya, untuk memastikan pilkades serentak di 8 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang sukses digelar.

“Agar pilkades di 8 desa dari 6 kecamatan ini bisa berjalan lancar. Makanya, jauh-jauh hari kami sudah siapkan segala kebutuhan di pilkades serentak di bulan September nanti,” imbuhnya.

Mustajib menjelaskan, 8 desa yang akan menggelar pilkades serentak adalah Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Candipuro dan Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah dan Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Tukum Kecamatan Tekung dan Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang.

“Rencananya akan kita laksanakan pada tanggal 27 September Tahun 2023. Jadwalnya tinggal menunggu persetujuan Pak Bupati untuk kemudian membentuk tim tingkat di kabupaten,” jelasnya.

Mustajib menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 itu, akan menjadi tolak ukur keamanan Pemilu Tahun 2024 di kota pisang.

“Saya meminta masyarakat menjaga kondusifitas selama pilkades. Sebab, pelaksanaan pilkades serentak ini akan menjadi tolak ukur keamanan saat pemilu nanti,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

17 September 2025 - 15:16 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan