Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Advertorial · 31 Mei 2023 16:53 WIB

September, 8 Desa di Lumajang Bakal Gelar Pilkades Serentak


					Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib. Perbesar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib.

Lumajang,- Sebanyak 8 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang, tahun ini bakal melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Kondusifitas selama pilkades akan menjadi tolak ukur sebelum Pemilu 2024 digelar di kota pisang.

Serentak di Kabupaten Lumajang akan segera digelar. Bahkan saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD masih terus mematangkan persiapan acara sakral di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Mustajib, mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang tengah mempersiapkan struktur kepanitiaan untuk pesta demokrasi tingkat desa itu.

“Saat ini masih tahap persiapan untuk menuju ke tahapan awal yakni pembentukan panitia pilkades di masing-masing desa,” kata Mustajib, Rabu (31/5/2023).

Meski terbilang cukup lama, namun persiapan sudah harus dilakukan. Tujuannya, untuk memastikan pilkades serentak di 8 desa dari 6 kecamatan di Kabupaten Lumajang sukses digelar.

“Agar pilkades di 8 desa dari 6 kecamatan ini bisa berjalan lancar. Makanya, jauh-jauh hari kami sudah siapkan segala kebutuhan di pilkades serentak di bulan September nanti,” imbuhnya.

Mustajib menjelaskan, 8 desa yang akan menggelar pilkades serentak adalah Desa Tempurejo Kecamatan Tempursari, Desa Candipuro dan Penanggal Kecamatan Candipuro, Desa Tempeh Tengah dan Tempeh Lor Kecamatan Tempeh, Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang, Desa Tukum Kecamatan Tekung dan Desa Umbul Kecamatan Kedungjajang.

“Rencananya akan kita laksanakan pada tanggal 27 September Tahun 2023. Jadwalnya tinggal menunggu persetujuan Pak Bupati untuk kemudian membentuk tim tingkat di kabupaten,” jelasnya.

Mustajib menambahkan, pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 itu, akan menjadi tolak ukur keamanan Pemilu Tahun 2024 di kota pisang.

“Saya meminta masyarakat menjaga kondusifitas selama pilkades. Sebab, pelaksanaan pilkades serentak ini akan menjadi tolak ukur keamanan saat pemilu nanti,” pungkas dia. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan

Artikel ini telah dibaca 68 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan