Menu

Mode Gelap
Literasi Digital Penting bagi Generasi Muda demi Perangi Berita Hoaks pada Pilkada 2024 ‘Disambut’ Bencana Alam, Pj Bupati Lumajang Torehkan Banyak Prestasi Sadis! Wanita di Kuripan Probolinggo Habisi Suami karena CLBK dengan Istri Pertama Hoaks Bertebaran Jelang Pilkada Serentak 2024, Jurnalis Diminta Jadi Tonggak Penegak Demokrasi Kandang Ternak di Sumbertaman Kota Probolinggo Terbakar, Motor Ikut Ludes PT. KAI Daop 9 Bongkar Bantalan Rel Kayu, Diganti dengan Bantalan Sintetis

Politik · 19 Mei 2023 17:52 WIB

KPU Kota Probolinggo Verifikasi Administrasi 400 Bacaleg dari 16 Parpol


					Kantor KPU Kota Probolinggo. Perbesar

Kantor KPU Kota Probolinggo.

Probolinggo – KPU Kota Probolinggo terus menyelesaikan verifikasi administrasi bacaleg yang telah mendaftar melalui partai. Setelah verifikasi administrasi, tahapan selanjutnya yakni pengajuan perbaikan oleh parpol.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Kota Probolinggo, Divisi Teknik Penyelenggaraan, Upik Raudhotul Hasanah. Dikatakan dari pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) yang digelar mulai 1 Mei 2023, hingga 14 Mei 2023, untuk di Kota Probolinggo dari 19 partai politik, sebanyak 17 partai politik yang mendaftarkan bacalegnya.

“Jadi setelah pendaftaran sejak tanggal 1 Mei – 14 Mei 2024, KPU menerbitkan Surat Nomor 476. Yakni, memberi waktu bagi parpol yang mendaftar belum melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mengunggah dalam Silon selama 2×24 jam, dan hasilnya ada 17 Parpol di Kota Probolinggo yang mendaftar,” ujarnya.

Dari 17 parpol tersebut, 16 parpol yang diterima, sedangkan satu parpol berkasnya dikembalikan. Namun per tanggal 17 Mei 2023, KPU menerbitkan kembali Surat Nomor 495 yang mana bagi parpol yang sudah melakukan pengajuan namun statusnya belum selesai dalam Silon, dan yang dikembalikan dapat melakukan pengajuan kembali.

Jadi untuk di Kota Probolinggo, ada satu parpol yang melakukan pengajuan kembali dan statusnya diterima yakni, Partai Buruh. Jadi total parpol yang mengajukan bacalegnya sebanyak 17 parpol.

“Dari 16 parpol total ada sekitar 400 bacaleg yang sudah mendaftar. Saat ini verifikasi adminsitrasi dokumen bacaleg ini masih terus dilakukan hingga tanggal 23 Mei 2023,” imbuh Upik.

Selanjutnya, setelah masa verifikasi adminsitrasi dokumen bacaleg, tahapan selanjutnya pengajuan perbaikan oleh parpol atas hasil verifikasi administrasi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Literasi Digital Penting bagi Generasi Muda demi Perangi Berita Hoaks pada Pilkada 2024

23 Oktober 2024 - 12:36 WIB

Hoaks Bertebaran Jelang Pilkada Serentak 2024, Jurnalis Diminta Jadi Tonggak Penegak Demokrasi

22 Oktober 2024 - 21:17 WIB

DPRD Pasuruan Desak KPU Intensifkan Sosialisasi Pilkada 2024

22 Oktober 2024 - 14:20 WIB

Bunda Indah Fokus Sejahterakan Masyarakat, bukan Artis

22 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Ada Penilaian Adipura, Bawaslu dan Satpol PP Cabuti APK yang Terpaku di Pohon

21 Oktober 2024 - 19:35 WIB

Debat Perdana Pilbup Pasuruan 2024 Digelar Nanti Malam, Adu Gagasan Soal Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah

17 Oktober 2024 - 17:10 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada, Lumajang Masuk Kategori Empat Besar di Jatim

17 Oktober 2024 - 14:09 WIB

Targetkan 100 Ribu Lebih, Relawan Bang Pur Siap Menangkan Bunda Indah dan Mas Yudha

12 Oktober 2024 - 17:30 WIB

PDIP Bantah Isu Dukung Kotak Kosong di Pilwali Kota Pasuruan, Tegaskan Solid Dukung Adi-Nawawi

12 Oktober 2024 - 17:21 WIB

Trending di Politik