MUNDUR: Yusup Adi Pamungkas lebih memilih jadi caleg daripada meneruskan jabatannya di KPU Lumajang. (foto: Asmadi)

Bakal Nyaleg lewat Gerindra, Komisioner KPU Lumajang Mundur

Lumajang,- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Yusuf Adi Pamungkas, mengundurkan diri sebagai penyelenggara pemilu. Hal itu dilakukan karena ia menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang dari Partai Gerindra.

Komisioner KPU Kabupaten Lumajang yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menjelaskan alasannya mundur dari KPU dan memilih peruntungan sebagai bakal calon wakil rakyat.

Menurut Yusuf, di Partai Gerindra ada sejumlah tokoh yang perlu di teladani dan menjadi inspirasinya selama ini

“Saya pribadi melihat, saya perlu banyak belajar dari mereka, seperti tokoh nasional, provinsi sampai kabupaten dan kota. Ada Pak Prabowo sang Patriotisme, Gus Fawa’id dan Bunda Indah yang menjadi tokoh di Kabupaten Lumajang,” kata Yusup saat ditemui di Kantor DPC Gerindra, Jumat (5/5/2023).

Selain itu, lanjut Yusup, yang menjadi alasan selanjutnya adalah fakta bahwa ia sudah menjabat dua periode di KPU Kabupaten Lumajang. Artinya, sudah sembilan tahun lebih ia menjadi bagian dari penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan.

“Itu yang menjadi alasan saya. Saya sudah dua periode sebagai penyelenggara dan terhitung sembilan tahun, dan di tahun ini sudah saatnya saya mengabdi di tempat lain untuk melaksanakan tanggung jawap di tempat yang saya kira cocok, menjadi tantangan saya pribadi,” jelasnya.

Menurut Yusuf, pengunduran diri itu datang secara tiba-tiba. Tidak ada perencanaan dari ia sendiri, keluarga maupun dari pihak lain sebelumnya.

Yusup menambahkan, sejak sepekan sebelum Bulan Ramadhan, ia sudah memikirkan secara matang dan yakin jika dirinya harus pindah ke bidang lain untuk menjemput tantangan baru.

“Saya memilih Partai Gerindra, dan pilihan ini sudah dipikir secara matang, dan banyak pertimbangan sejak jauh-jauh hari,” ujar menegaskan.

Baca Juga  Ribuan Massa ‘LARIS’ Deklarasi Dukung Gus Haris

Dijelaskan Yusuf, surat pengunduran dirinya sebagai komisioner KPU Kabupaten Lumajang, sudah dikirim ke KPU RI. Saat ini tinggal menunggu keputusan dari KPU pusat untuk menunggu hasilnya.

“Sekarang saya menunggu kabar dari KPU RI, dan selanjutnya aku akan mendaftar sebagai Bacaleg di Kantor DPC Partai Gerindra,” pungkas Yusuf. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Baca Juga

Ingin Maju Pilwali Kota Pasuruan via Jalur Independen? Ini Syarat Minimal Dukungan yang Harus Dipenuhi

Pasuruan,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi mengenai syarat minimal dan sebaran dukungan …