Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 25 Apr 2023 16:50 WIB

2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang


					2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang Perbesar

2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang

Probolinggo – Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian.

Kepala UPT Metrologi Legal setempat, Diyah Setyo Rini mengatakan, sejauh ini capaiannya sudah lebih dari 25 persen atau sekitar Rp46 juta. Sedangkan target PAD dari kegiatan tera ulang yang ditugaskan ke pihaknya mencapai Rp181 juta.

“Yang bulan empat (April, Red.) belum kami rekap, data sementara sampai triwulan I sudah 25,42 persen. Artinya, kalau setiap triwulan bisa tercapai 25 persen, maka akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” katanya, Selasa (25/4/2023).

Ia mengungkapkan, dalam triwulan I pihaknya sudah melakukan pelayanan tera ulang terhadap 2.377 Ukur, Timbangan, Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Rinciannya, timbangan 604 unit, nozzle Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) 84 unit dan perlengkapan sebanyak 1.689 unit.

“Jumlah tersebut didapati setelah kami melakukan pelayanan tera ulang di tempat sidang, di tempat pakai, dan di kantor,” jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk pelayanan di tempat sidang ada sebanyak 2.200 UTTP yang ditera ulang dengan hasil retribusi Rp6.853.800.

Sementara, untuk pelayanan di tempat pakai, terdapat sebanyak 161 UTTP yang ditera ulang, dengan hasil retribusi Rp 39.152.000. Sedangkan pelayanan di kantor, ada sebantak 16 UTTP yang ditera ulang dengan hasil retribusi Rp204.000.

“Kategori tera ulang di tempat sidang itu seperti halnya timbangan-timbangan yang ada di pasar. Kalau yang di tempat pakai, seperti halnya SPBU. Dan untuk SPBU di Probolinggo ada 18 unit, Pertashop 24 unit, dan Indomobil sebanyak 24 unit, sebagian sudah selesai untuk tahun ini,” ujarnya.

Rini pun berharap, capaian pada triwulan I ini bisa terulang pada triwulan selanjutnya. Sehingga capaian PAD pada triwulan selanjutnya bisa mencapai 50 persen.

“Kalau siklusnya terus bisa 25 persen per triwulan, maka hingga akhir tahun bisa tercapai 100 persen, apalagi kalau sampai lebih,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan