Menu

Mode Gelap
Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 25 Apr 2023 16:50 WIB

2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang


					2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang Perbesar

2.377 UTTP di Kab. Probolinggo Berhasil Ditera Ulang

Probolinggo – Retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. Salah satunya, melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi Legal pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian.

Kepala UPT Metrologi Legal setempat, Diyah Setyo Rini mengatakan, sejauh ini capaiannya sudah lebih dari 25 persen atau sekitar Rp46 juta. Sedangkan target PAD dari kegiatan tera ulang yang ditugaskan ke pihaknya mencapai Rp181 juta.

“Yang bulan empat (April, Red.) belum kami rekap, data sementara sampai triwulan I sudah 25,42 persen. Artinya, kalau setiap triwulan bisa tercapai 25 persen, maka akhir tahun bisa mencapai 100 persen,” katanya, Selasa (25/4/2023).

Ia mengungkapkan, dalam triwulan I pihaknya sudah melakukan pelayanan tera ulang terhadap 2.377 Ukur, Timbangan, Takar dan Perlengkapannya (UTTP). Rinciannya, timbangan 604 unit, nozzle Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) 84 unit dan perlengkapan sebanyak 1.689 unit.

“Jumlah tersebut didapati setelah kami melakukan pelayanan tera ulang di tempat sidang, di tempat pakai, dan di kantor,” jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk pelayanan di tempat sidang ada sebanyak 2.200 UTTP yang ditera ulang dengan hasil retribusi Rp6.853.800.

Sementara, untuk pelayanan di tempat pakai, terdapat sebanyak 161 UTTP yang ditera ulang, dengan hasil retribusi Rp 39.152.000. Sedangkan pelayanan di kantor, ada sebantak 16 UTTP yang ditera ulang dengan hasil retribusi Rp204.000.

“Kategori tera ulang di tempat sidang itu seperti halnya timbangan-timbangan yang ada di pasar. Kalau yang di tempat pakai, seperti halnya SPBU. Dan untuk SPBU di Probolinggo ada 18 unit, Pertashop 24 unit, dan Indomobil sebanyak 24 unit, sebagian sudah selesai untuk tahun ini,” ujarnya.

Rini pun berharap, capaian pada triwulan I ini bisa terulang pada triwulan selanjutnya. Sehingga capaian PAD pada triwulan selanjutnya bisa mencapai 50 persen.

“Kalau siklusnya terus bisa 25 persen per triwulan, maka hingga akhir tahun bisa tercapai 100 persen, apalagi kalau sampai lebih,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan