Menu

Mode Gelap
Penyisiran Amunisi Truk TNI Terbakar Dihentikan, Warga Diminta Tetap Waspada Libur Waisak, Ribuan Wisatawan Sesaki Wisata Gunung Bromo Pemkab Probolinggo Tegaskan Belum Pernah Keluarkan Rekomendasi Izin Penjualan Miras Ketahanan Pangan Desa Lumajang: Inovasi, Pelatihan dan Dana Desa Bersinergi Ketua DPRD Lumajang Dampingi Bupati Tinjau Perbaikan Talud di Kebondeli Candipuro Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

Hukum & Kriminal · 12 Apr 2023 17:57 WIB

Diduga Aniaya Tahanan, Dua Oknum Polisi di Kota Pasuruan Dilaporkan ke Propam Polda Jatim


					Ilustrasi Penganiayaan Tahanan  Perbesar

Ilustrasi Penganiayaan Tahanan 

Pasuruan,- Dua oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan Kota, berinisial HR dan SM, dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jatim. Keduanya diadukan atas dugaan penganiayaan terhadap tahanan bernama Rizal alias Bodong (23).

Menurut informasi dari kakak Bodong, Yusuf (25), kejadian penganiayaan ini diduga terjadi saat Bodong ditangkap Satreskim Polres Pasuruan Kota di Probolinggo, Kamis (9/2/3023) lalu.

“Sebelum dibawa ke Polres Pasuruan Kota, adik saya dibawa ke sebuah ‘basecamp’ di Jalan Panglima Sudirman. Disitu adik saya disiksa,” klaim Yusuf, Rabu (12/4/23) kepada wartawan.

Yusuf mengetahui adiknya, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan kantor Pasar Poncol, disiksa sehari setelah penangkapan.

Dia bersama istri bodong menjenguk di rumah tahanan Polres Pasuruan Kota. Di sana dia melihat Bodong kesulitan berjalan. Kakinya terluka, dan bagian paha serta punggung terlihat memar.

Menilai Bodong telah jadi korban persekusi polisi, pihak keluarga pun geram. Keluarga tersangka lantas melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Bidang Propam Polda Jatim.

Yusuf menyebut, penganiayaan yang dialami adikmu sangat tidak manusiawi dan tidak bisa diterima. “Keluarga berharap, kasus ini dapat dituntaskan secara adil,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Iptu Merdhania Pravita Shanty menjelaskan, dugaan penganiayaan terhadap tahanan itu masih dalam tahap pemeriksaan.

“Saat ini, kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Hasilnya menunggu keputusan dari Propam Polda Jatim,” cetus Vita. (*) 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal