Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 23 Mar 2023 21:26 WIB

Bersarung dan Berkopyah, Pria di Paiton Bukannya Tarawih Tapi Karaokean


					TERCIDUK: Agus Harianto (berkopyah hitam) digeruduk polisi saat berdugem ria bersama biduan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo) Perbesar

TERCIDUK: Agus Harianto (berkopyah hitam) digeruduk polisi saat berdugem ria bersama biduan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo)

Paiton,- Bulan Ramadhan tak membuat Agus Harianto (37) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, menghentikan tabiat buruknya. Sebaliknya, hobi dugem dan karaokean masih dilakoni pria berkumis itu.

Yang membuat geleng-geleng kepala, Agus Harianto berdugem ria saat malam pertama bulan Ramadhan. Tak kalah mencengangkan, saat karaokean bersama para biduan, Agus mengenakan sarung dan kopiah, bak orang yang hendak salat tarawih.

Namun dunia gemerlap yang dilakoni Agus tak berlangsung lama. Sejumlah aparat kepolisian datang ke tempatnya berkaraoke di Desa Sumberejo, Kecamatan Paiton, Rabu (22/3/23).

“Saat itu sekitar pukul 18.25 WIB kami bergegas menuju lokasi yang sudah kami tentukan bersama anggota untuk melaksanakan operasi sweeping jelang ramadhan. Sampai di lokasi kami menemukan seorang pria berkopyah di tempat hiburan malam itu,” kata Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi, Kamis (23/3/23).

Menurut Siswandi, saat menggeledah ruang karaoke Agus, pihaknya menerjunkan 10 botol minuman keras (miras) dan dua biduan (pemandu karaoke) dengan pakaian seronok.

“Ada tiga botol anggur merah dan enam botol ber bintang dan satu lagi bir bintang kristal. Barang bukti sudah kami amankan,” urai Siswandi.(*) 

Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal