Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 16:23 WIB

Curi Motor Rekan Kerjanya, Perempuan Muda Dibekuk Polisi


					Foto pelaku pencurian motor dan motor korban yang dicuri Perbesar

Foto pelaku pencurian motor dan motor korban yang dicuri

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tempat parkir karyawan Toko Keraton, Kota Probolinggo, Selasa sore (21/03/2023). Aksi pelaku yang juga karyawati toko berhasil terungkap dari rekaman CCTV.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, melalui Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, pelaku curanmor diketahui berinisial AR (22), perempuan, warga Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Aksi pencurian terjadi Selasa sore, di mana korban berinisial AW (19), warga Kelurahan/ Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, juga karyawati Toko Keraton datang ke tempat kerjanya dengan mengendarai motor Honda Beat Nopol N 2687 QN.

“Setelah memarkir motornya di tempat parkir karyawan, korban kemudian menaruh kunci motor di dalam tasnya dan menaruhnya di ruang karyawan. Setelah itu, korban bekerja menjaga stand pakaian bayi,” ujarnya.

Pencurian motor ini baru diketahui saat korban mengambil tasnya sekitar pukul 16.00. Saat itu kunci kontak motornya telah raib. Dan setelah dicek ternyata motor miliknya yang sebelumnya terparkir juga raib.

Dari kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mayangan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, salah satunya mengecek CCTV.

Dari pengecekan CCTV itulah diketahui, motor korban dicuri oleh pelaku yang juga karyawati Toko Keraton.

“Jadi dari CCTV diketahui, pelaku mengambil kunci motor milik korban pukul 13.20, yang kemudian mencocokan kunci motor ke tempat parkir karyawan. Setelah cocok barulah pelaku membawa kabur motor milik korban ke rumahnya. Setelah itu pelaku kembali ke toko dengan menggunakan ojek online.

Setelah diketahui identitasnya, petugas kemudian menangkap pelaku di rumahnya. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan motor yang dicuri.

“Setelah motor berhasil dicuri, pelaku menyembunyikan motornya di rumahnya. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” imbuh Iptu Zainullah. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal