Begal Sekaligus Pelaku Curwan Sekarat Ditembak Polisi

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo, membekuk pelaku pencurian hewan (Curwan) yang kerap kali beraksi dan meresahkan masyarakat.

Pelaku curwan yang ditangkap diketahui juga merupakan salah satu begal, yang beraksi beberapa waktu lalu. Ia terpaksa mendapatkan timah panas petugas pada bagian kedua kaki dan perutnya, lantaran melawan saat akan ditangkap.

Adalah Rohman (43) warga Wonorejo Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Dalam aksinya, pelaku dikenal sadis lantaran tak segan melukai korban jika melawan. Pelaku akhirnya ditangkap petugas di rumahnya, pada Selasa (12/6/2018) dinihari.

Sebelumnya ditangkap, pelaku diketahui melakukan pencurian 2 ekor sapi milik Moen (60) warga Dusun Klompang, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian hewan, dengan ancaman hukuman di maksimal 7 tahun tahun penjara.

“Kami melaksanakan instruksi Kapolri, bahwa pelaku begal yang membahayakan bagi warga saat musim mudik akan ditembak ditempat,” tukas Alfian.

Dari ungkap kasus ini, polisi menyita barang bukti diantaranya satu unit motor Honda Vario nopol S-5721-EC, dompet berisi sikep alias jimat dan Kunci T. “Barang bukti ini digunakan pelaku untuk aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” tandas Alfian. (*)

 

Penulis : Rahmad Soleh

Editor : Achmad Zulkifly

 

Baca Juga  Jelang Ramadhan, 8 PSK Bertarif Rp50 Ribu Dijaring Pol PP

Baca Juga

Pasca Banjir Lahar Hujan Semeru, 8 Jembatan Rusak, Warga Kembali Dievakuasi

Lumajang,- Sebanyak 32 Kepala Keluarga (KK) yang berada di Dusun Krajan, Desa Sumberurip, Kecamatan Prononjiwo …