Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Sosial · 20 Mar 2023 15:10 WIB

Jelang Ramadan, MUI Kab. Probolinggo Larang Patrol Sahur


					Jelang Ramadan, MUI Kab. Probolinggo Larang Patrol Sahur. Perbesar

Jelang Ramadan, MUI Kab. Probolinggo Larang Patrol Sahur.

Probolinggo – Dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1444 H, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan maklumat. Tujuannya, agar kaum.muslimin bisa menjalan ibadah dengan tenang dan damai.

“Makmumat ini hari ini akan kami kirim ke Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Red.) dan juga MUI kecamatan se kabupaten,” kata Sekretaris MUI setempat, Yasin, Senin (20/3/2023).

Dalam maklumat tersebut, terdapat tujuh poin yang dikeluarkan MUI setempat. Pertama, mengajak segenap umat Islam untuk bersama-sama menyambut bulan suci Ramadan 1444 H dengan memperbanyak amal ibadah, baik ibadah ritual maupun ibadah sosial.

Kedua, mengajak kaum muslimin untuk mensucikan jiwa. Dengan cara meningkatkan berbagai amalan ibadah yang dapat memperkuat Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah SWT.

“Ketiga, jauhkan diri dari ucapan, perbuatan, maupun sikap yang dapat merusak nilai-nilai ibadah,” ujarnya.

Poin keempat, MUI mengajak kepada aparat keamanan dan ketertiban agar meningkatkan tugas pengamanan dan ketertiban “Seperti melarang petasan, kenalpot brong, miras, dan takbir keliling,” katanya.

Selain itu, pada poin kelima, MUI mengingatkan agar mengikuti Masjid Agung Ar-Raudlah Kraksaan dalam hal jadwal buka puasa, imsak, dan salat fardu kepada kaum muslimin di wilayah Kabupaten Probolinggo Timur. Sedangkan untuk wilayah Probolinggo Barat, diminta mengikuti ketentuan jadwal PCNU Kab. Probolinggo.

Tak kalah penting, pada poin keenam MUI juga meminta kaum muslimin agar saling menjaga ketentraman bulan suci Ramadan. Salah satunya dengan tidak menggunakan pengeras suara luar bagi kegiatan tadarus jika sudah melebihi pukul 22.00 WIB.

“Termasuk tidak melakukan patrol atau pengingat makan sahur sebelum jam 02.30 WIB dini hari,” ucapnya.

Terakhir, MUI mengajak kepada kaum muslimim agar meningkatkan solidaritas sosial dengan menunaikan zakat, infaq, dan sedekah serta memperbanyak doa agar rakyat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap dalam rahmat dan perlindungan Allah SWT.

“Semoga ibadah pada bulan suci Ramadan ini dapat berjalan dengan baik,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Trending di Sosial