Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2023 22:00 WIB

Istri Korban Ledakan Bondet di Pasuruan Pernah Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Handak


					GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois)  Perbesar

GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois) 

Pasuruan,- Istri H Husein Zakaria (49) pemilik gudang ikan asin sekaligus salah satu korban ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ternyata pernah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (handak).

Perempuan bernama Siti Maisyaroh (42) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Purworejo di rumahnya, Jl. Laks Martadinata XX, Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Minggu tanggal 24 April 2022 lalu, sekitar pukul 01.15 WIB.

“Istri Husein ini disergap saat tengah meracik bubuk bahan peledak menjadi bom ikan,” kata Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto.

Dijelaskan Endy, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual dan membuat bom ikan jenis bondet.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku, yang terletak di kawasan kampung nelayan pesisir utara Kota Pasuruan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, aparat kepolisian menemukan beberapa barang bukti bahan peledak, yang diduga digunakan untuk bondet.

Barang bukti bahan peledak itu berupa 3 bungkus plastik warna putih yg berisi serbuk bahan peledak masing-masing seberat 0,5 kilogram, 1 tong plastik.warna biru, 1 baki warna hijau dan 1 centong nasi warna hijau.

Kemudian juga ada 1 bungkus plastik ukuran 1 kilogram, 1 buah kerdus air mineral, 1 parang, 2 buah clurit, 5 buah plastik kresek, 1 gulung rafia warna putih dan 1 gulung rafia warna orange.

Polisi juga menemukan 1 kaleng rokok yang berisi satu paket alat hisap sabu dan 6 klip warna putih yang berisikan sisa diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Awalnya polisi mau menangkap Husein, namun Husein kabur dari rumahnya,” Endy menjelaskan.

Diketahui, hingga kini masih melakukan penyelidikan ledakan bom ikan yang terjadi di terjadi di gudang ikan asin, Kelurahan Ngempalakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Minggu (20/2/2023) pagi.

Tim Gegana Penjinak Bom (Jibom) juga telah diterjunkan untuk menyisir gudang ikan asin dan tim inafis juga melakukan olah Tempat Perkara Perkara (TKP) sesaat pasca kejadian. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal