Menu

Mode Gelap
Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang Gudang Produksi Mebel di Pasuruan Terbakar, Penyebab Belum Diketahui Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg Viral! Video Detik-Detik Warga Lumajang Tersungkur Saat Karnaval Sound Horeg Marsda Anumerta Fajar Adriyanto Dimakamkan di Probolinggo KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2023 22:00 WIB

Istri Korban Ledakan Bondet di Pasuruan Pernah Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Handak


					GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois)  Perbesar

GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois) 

Pasuruan,- Istri H Husein Zakaria (49) pemilik gudang ikan asin sekaligus salah satu korban ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ternyata pernah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (handak).

Perempuan bernama Siti Maisyaroh (42) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Purworejo di rumahnya, Jl. Laks Martadinata XX, Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Minggu tanggal 24 April 2022 lalu, sekitar pukul 01.15 WIB.

“Istri Husein ini disergap saat tengah meracik bubuk bahan peledak menjadi bom ikan,” kata Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto.

Dijelaskan Endy, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual dan membuat bom ikan jenis bondet.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku, yang terletak di kawasan kampung nelayan pesisir utara Kota Pasuruan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, aparat kepolisian menemukan beberapa barang bukti bahan peledak, yang diduga digunakan untuk bondet.

Barang bukti bahan peledak itu berupa 3 bungkus plastik warna putih yg berisi serbuk bahan peledak masing-masing seberat 0,5 kilogram, 1 tong plastik.warna biru, 1 baki warna hijau dan 1 centong nasi warna hijau.

Kemudian juga ada 1 bungkus plastik ukuran 1 kilogram, 1 buah kerdus air mineral, 1 parang, 2 buah clurit, 5 buah plastik kresek, 1 gulung rafia warna putih dan 1 gulung rafia warna orange.

Polisi juga menemukan 1 kaleng rokok yang berisi satu paket alat hisap sabu dan 6 klip warna putih yang berisikan sisa diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Awalnya polisi mau menangkap Husein, namun Husein kabur dari rumahnya,” Endy menjelaskan.

Diketahui, hingga kini masih melakukan penyelidikan ledakan bom ikan yang terjadi di terjadi di gudang ikan asin, Kelurahan Ngempalakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Minggu (20/2/2023) pagi.

Tim Gegana Penjinak Bom (Jibom) juga telah diterjunkan untuk menyisir gudang ikan asin dan tim inafis juga melakukan olah Tempat Perkara Perkara (TKP) sesaat pasca kejadian. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal