Menu

Mode Gelap
Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025

Hukum & Kriminal · 20 Feb 2023 22:00 WIB

Istri Korban Ledakan Bondet di Pasuruan Pernah Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Handak


					GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois)  Perbesar

GUDANG HANDAK: Gudang ikan asin di Kota Pasuruan yang kemudian dijadikan tempat peracikan bondet. (foto: Moh. Rois) 

Pasuruan,- Istri H Husein Zakaria (49) pemilik gudang ikan asin sekaligus salah satu korban ledakan bom ikan di Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan ternyata pernah ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan bahan peledak (handak).

Perempuan bernama Siti Maisyaroh (42) itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Purworejo di rumahnya, Jl. Laks Martadinata XX, Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan pada Minggu tanggal 24 April 2022 lalu, sekitar pukul 01.15 WIB.

“Istri Husein ini disergap saat tengah meracik bubuk bahan peledak menjadi bom ikan,” kata Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto.

Dijelaskan Endy, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa pelaku menjual dan membuat bom ikan jenis bondet.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku, yang terletak di kawasan kampung nelayan pesisir utara Kota Pasuruan.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, aparat kepolisian menemukan beberapa barang bukti bahan peledak, yang diduga digunakan untuk bondet.

Barang bukti bahan peledak itu berupa 3 bungkus plastik warna putih yg berisi serbuk bahan peledak masing-masing seberat 0,5 kilogram, 1 tong plastik.warna biru, 1 baki warna hijau dan 1 centong nasi warna hijau.

Kemudian juga ada 1 bungkus plastik ukuran 1 kilogram, 1 buah kerdus air mineral, 1 parang, 2 buah clurit, 5 buah plastik kresek, 1 gulung rafia warna putih dan 1 gulung rafia warna orange.

Polisi juga menemukan 1 kaleng rokok yang berisi satu paket alat hisap sabu dan 6 klip warna putih yang berisikan sisa diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Awalnya polisi mau menangkap Husein, namun Husein kabur dari rumahnya,” Endy menjelaskan.

Diketahui, hingga kini masih melakukan penyelidikan ledakan bom ikan yang terjadi di terjadi di gudang ikan asin, Kelurahan Ngempalakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Minggu (20/2/2023) pagi.

Tim Gegana Penjinak Bom (Jibom) juga telah diterjunkan untuk menyisir gudang ikan asin dan tim inafis juga melakukan olah Tempat Perkara Perkara (TKP) sesaat pasca kejadian. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal