Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 4 Feb 2023 17:42 WIB

Dibandari Tetangga, Pria di Maron jadi Pengedar Koplo


					TERTANGKAP: Ribut Hariadi saat diinterogasi anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo (foto: Satresnaroba Polrres Probolinggo). Perbesar

TERTANGKAP: Ribut Hariadi saat diinterogasi anggota Satresnarkoba Polres Probolinggo (foto: Satresnaroba Polrres Probolinggo).

Maron,- Meski dilarang, namun bisnis narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya), justru kian subur. Pihak berwajib pun dipaksa bekerja keras untuk mengungkap peredaran bisnis haram ini.

Terbaru, polisi menangkap Ribut Hariadi (33), warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo. Ia ditangkap lantaran tertangkap tangan mengedarkan okerbaya jenis pil koplo.

Kasatresnarkoba AKP Ahmad Jayadi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya, Jum’at (3/2/23) petang. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan sehingga memudahkan petugas meringkusnya.

Setelah petugas menggeledah pakaian dan rumah tersangka, akhirnya ditemukan paket pil koplo yang disimpan tersangka di dalam lemari pakaian.

“Setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, kami langsung menuju rumah tersangka. Saat penggeledahan, kami menemukan pil koplo yang disembunyikan di dalam lemari bajunya,” kata Jayadi, Sabtu (4/2/23).

Jayadi mengatakan, dalam ungkap kasus ini pihaknya menyita pil koplo jenis trex sebanyak 2.812 butir. Tersangak mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari R-B, yang tak lain merupakan tetangganya.

“Kami amankan tersangka beserta barang buktinya ke Polres Prrobolinggo untuk penyelidikan lebih lanjut. Tentunya kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberantas peredaran pil koplo agar tidak menjadi penyakit masyarakat,” ungkapnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal