Menu

Mode Gelap
Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini Edisi ke-12 Bromo Marathon, Ribuan Pelari Adu Cepat Taklukkan Perbukitan Tengger Alun-alun Lumajang Mulai Bersolek, PKL Tetap Nyaman Berjualan Kebakaran di Wonomerto Probolinggo Ludeskan Kandang Ayam, Ribuan Bibit Ayam Terpanggang

Hukum & Kriminal · 20 Nov 2022 17:19 WIB

Miris! 19 Perempuan di Pasuruan Disekap lalu Dijadikan PSK


					Miris! 19 Perempuan di Pasuruan Disekap lalu Dijadikan PSK Perbesar

Pasuruan,- Polda Jawa Timur menyegel salah satu ruko Gempol 9 yang berada di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, ruko yang berkedok kafe atau warung kopi bertuliskan WP GON itu diduga digunakan untuk tindak kejahatan.

Sekuriti kompleks ruko, Handoko mengatakan, Tim Kejahatan Kekerasan (Jatanras) dan Tim Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Jatim menggerebek ruko itu dan menyelamatkan 5 orang perempuan yang diduga disekap dan dipaksa menjadi pramu saji.

Sebelumnya, Handoko tidak mengetahui bahwa perempuan-perempuan di kafe itu dipaksa untuk menjadi pramusaji.

“Saya tahunya ini ketika ada laporan dari orang tua salah satu korban itu kepada polisi. Sehingga saya bantu dalam proses penggerebekannya,” jelas Handoko, Minggu (20/11/2022).

Menurut Handoko, para korban sebelumnya ketakutan memberikan pengakuannya jika mereka disekap dan dipaksa bekerja sebagai pramusaji di kafe tersebut. Namun setelah diyakinkan, para korban akhirnya bercerita bahwa selama di cafe, mereka diawasi oleh pengelola agar tidak sampai kabur dan memberontak.

“Mereka tidurnya di lantai dua. Makan dikontrol, mandi dijaga dan tidak boleh kemana-mana,” ujar dia.

Jika para korban ini memberontak, dijelaskan Handoko, mereka dihajar oleh lelaki pengelola kafe.

“Jika memberontak mereka dihajar. Terus saya tanya, kok tidak berteriak, kalau teriak kan saya jadi tahu. Terus dia bilang takut, tidak berani berteriak,” jelasnya.

Handoko mengatakan, para korban yang dipaksa menjadi pramusaji dan disekap itu adalah para korban yang memberontak dan tidak mau dijual.

“Dari pengakuan korban, jadi mereka itu saat direkrut ditampung di salah satu vila di Tretes, Kecamatan Prigen, terlebih dahulu. Untuk yang memberontak tidak mau dijual, mereka dikirim menjadi pramusaji di cafe WP GON ini,” pungkasnya.

Dikutip dari Kompas.com, Polda Jawa Timur menggerebek 2 lokasi yang diduga sebagai tempat penyekapan dan penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Pasuruan, Senin (14/11/2022) lalu.

Dua tempat itu, berada di ruko Gempol 9, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan dan dua rumah di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Hasilnya, di ruko Gempol 9 polisi mengamankan 8 perempuan, tiga diantaranya anak dibawah umur serta seorang penjaga ruko. Kemudian di Perumahan Pesanggrahan Anggrek Kecamatan Prigen, polisi mengamankan 11 perempuan, satu diantaranya berusia dibawah umur.

Selain mengamankan 19 perempuan, polisi juga menangkap 5 orang diduga sebagai pemilik usaha praktik asusila dan pegawainya. Dua di antaranya adalah DGP dan RNA. Keduanya adalah pasangan suami istri. Lalu, tiga lainnya, A, C, dan AS selaku pegawai.

Ke-19 perempuan tersebut hanya boleh keluar dari rumah untuk melayani lelaki hidung belang, yang sudah transaksi dengan pelaku. Selama dibawah kendali pelaku, mereka juga dilarang menggunakan ponsel. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap

4 September 2025 - 15:01 WIB

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian

4 September 2025 - 12:59 WIB

Satreskrim Pasuruan Kota Bekuk 6 Pelaku Curanmor di 16 Lokasi

3 September 2025 - 17:46 WIB

Mobil Curian Ditemukan, Pemilik Berterima Kasih kepada Polres Lumajang

3 September 2025 - 15:54 WIB

Sebar Provokasi di Grup WhatsApp, Warga Kota Pasuruan Diamankan Polisi

3 September 2025 - 15:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal