Menu

Mode Gelap
Tajemtra 2025 Segera Digelar, Targetkan 17 Ribu Peserta dengan Hadiah Rp100 Juta Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara Residivis ini Bawa Kabur Motor saat Pemiliknya Teler, Kini Dibui Polisi Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR Panjat Tembok, Dua Pria Gondol Sapi Warga Pasirian Lumajang

Politik Dan Pemerintahan · 18 Agu 2022 12:46 WIB

Perekrutan Panwaslu Kecamatan Belum Ada Kepastian


					Perekrutan Panwaslu Kecamatan Belum Ada Kepastian Perbesar

KRAKSAAN – Beredarnya informasi perekrutan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan yang dimulai pada Kamis (25/8/2022) pekan depan ditepis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolingggo. Sebab, hingga saat ini belum ada edaran resmi dari Bawaslu RI.

Dalam dua hari terakhir, tersebar di sejumlah media sosial terkait perekrutan Panwaslu Kecamatan yang akan dimulai pekan depan. Bahkan, dalan potongan sebaran draf informasi tersebut, juga sudah tertera jadwal tes tertulis dan wawancara.

Lebih dari itu, pelantikan Panwaslu Kecamatan terpilih juga diagendakan pada 5-6 Oktober mendatang.

“Itu hanya draf yang dibahas di rakor (rapat koordinasi, Red.) Medan. Bukan putusan resmi. Hingga saat ini belum ada putusan resmi dari (Bawaslu) pusat,” kata Komisioner Bawaslu setempat Zaini Gunawan, Kamis (18/8/2022).

Bahkan dijelaskan, pihaknya baru hari ini menerima rancangan draf yang akan dibahas di rakor Bawaslu se Kab/Kota Provinsi Jawa Timur. Sehingga, petunjuk teknis (Juknis) untuk perekrutan Panwaslu Kecmatan tersebut juga belum dapat dipastikan.

“Hari ini yang kami dapatkan untuk dipelajari, barangkali dari draf ini ada masukan-masukan dari Bawaslu Kab/Kota, itu nanti yang akan dibahas di rakor untuk dijadikan Juknis,” paparnya.

Komisiner yang menggawangi Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi pada Bawaslu setempat tersebut juga menjelaskan, untuk rakor di tingkat provinsi sekalipun hingga saat ini masih belum ada tanggal pastinya.

Oleh karena itu, ia pun berharap masyarakat tidak menjadikan sebaran potongan draf rakor di Medan tersebut untuk dijadikan acuan pendaftaran resmi Panwaslu Kecamatan.

“Nanti kalau juknisnya secara nasional sudah diputuskan oleh Bawaslu RI, baru ada jadwal untuk perekrutannya (Panwaslu Kecamatan, Redm). Tapi bagi masyarakat yang ingin mendaftar, silakan persiapkan diri sambil lalu menunggu tanggal resminya,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan