Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 11 Agu 2022 17:09 WIB

Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik


					Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik Perbesar

Kraksaan,- Beberapa bulan terakhir, para petani di Kabupaten Probolinggo kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pupuk jenis ini selain harganya melangit, juga mulai menghilang di kios-kios pupuk.

Bahkan, pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau dicabut melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Salah satu petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Asia mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada petani kecil seperti dirinya. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman tembakaunya, ia harus membeli pupuk nonsubsidi.

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi sangat tinggi. Pupuk ZA per kwintalnya berkisar di harga Rp. 700 hingga 800 ribu dan sementara pupuk urea dipatok seharga Rp. 1,1 juta per kwintal.

“Kenapa harus tembakau yang dicabut pupuk subsidinya. Kami rakyat kecil menanam tembakau ingin mencari untung, kalau seperti ini kan membuat kami susah. Apalagi nanti kalau harga tembakaunya murah,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo Gus Haris Damanhuri Romly mengatakan, dengan kondisi saat ini, sudah saatnya petani menggunakan opsi lain sebagai pengganti pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi itu memang sudah dapat diprediksi, pemerintah tidak akan mampu lagi terus-terusan memberikan subsidi pupuk,” kata Gus Haris usai menjadi pemateri seminar sehari bertema ‘Memulihkan Bersama Kabupaten Probolinggo di Tengah Persaingan Masyarakat Global’ di Gedung Islami Center Kraksaan, Kamis (11/8/22).

Gus Haris menjelaskan, sebagai organisasi yang menjembatani antata petani dengan pemerintah, HKTI akan mencari solusi sekaligus mendorong pemerintah agar ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi dapat berkurang.

“Kita harus mencari solusi, mencari pupuk alternatif lain selain pupuk kimia ya ini pupuk organik. Dari segi kesehatan, pupuk organik ini lebih aman dari pada pupuk kimia,” paparnya.

Gus Haris menyampaikan, HKTI tidak mempunyai kebijakan untuk mengatur ketentuan pemerintah, termasuk soal pupuk. Hanya saja, pihaknya bisa mengajak pemerintah agar bisa saling tukar pikiran demi kemaslahatan petani.

“Ya banyak orang yang menganggap bahwa HKTI ini bisa mengubah ketentuan itu, yang bisa kami lakukan hanya mengajak pemerintah untuk bersama mencari solusi dan masukan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan