Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 11 Agu 2022 17:09 WIB

Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik


					Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik Perbesar

Kraksaan,- Beberapa bulan terakhir, para petani di Kabupaten Probolinggo kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pupuk jenis ini selain harganya melangit, juga mulai menghilang di kios-kios pupuk.

Bahkan, pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau dicabut melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Salah satu petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Asia mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada petani kecil seperti dirinya. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman tembakaunya, ia harus membeli pupuk nonsubsidi.

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi sangat tinggi. Pupuk ZA per kwintalnya berkisar di harga Rp. 700 hingga 800 ribu dan sementara pupuk urea dipatok seharga Rp. 1,1 juta per kwintal.

“Kenapa harus tembakau yang dicabut pupuk subsidinya. Kami rakyat kecil menanam tembakau ingin mencari untung, kalau seperti ini kan membuat kami susah. Apalagi nanti kalau harga tembakaunya murah,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo Gus Haris Damanhuri Romly mengatakan, dengan kondisi saat ini, sudah saatnya petani menggunakan opsi lain sebagai pengganti pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi itu memang sudah dapat diprediksi, pemerintah tidak akan mampu lagi terus-terusan memberikan subsidi pupuk,” kata Gus Haris usai menjadi pemateri seminar sehari bertema ‘Memulihkan Bersama Kabupaten Probolinggo di Tengah Persaingan Masyarakat Global’ di Gedung Islami Center Kraksaan, Kamis (11/8/22).

Gus Haris menjelaskan, sebagai organisasi yang menjembatani antata petani dengan pemerintah, HKTI akan mencari solusi sekaligus mendorong pemerintah agar ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi dapat berkurang.

“Kita harus mencari solusi, mencari pupuk alternatif lain selain pupuk kimia ya ini pupuk organik. Dari segi kesehatan, pupuk organik ini lebih aman dari pada pupuk kimia,” paparnya.

Gus Haris menyampaikan, HKTI tidak mempunyai kebijakan untuk mengatur ketentuan pemerintah, termasuk soal pupuk. Hanya saja, pihaknya bisa mengajak pemerintah agar bisa saling tukar pikiran demi kemaslahatan petani.

“Ya banyak orang yang menganggap bahwa HKTI ini bisa mengubah ketentuan itu, yang bisa kami lakukan hanya mengajak pemerintah untuk bersama mencari solusi dan masukan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan