Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Pemerintahan · 11 Agu 2022 17:09 WIB

Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik


					Pupuk Subsidi Dibatasi, Gus Haris Sarankan Petani Manfaatkan Pupuk Organik Perbesar

Kraksaan,- Beberapa bulan terakhir, para petani di Kabupaten Probolinggo kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi. Pupuk jenis ini selain harganya melangit, juga mulai menghilang di kios-kios pupuk.

Bahkan, pupuk bersubsidi untuk tanaman tembakau dicabut melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Salah satu petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk, Asia mengatakan, peraturan tersebut sangat tidak berpihak kepada petani kecil seperti dirinya. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan pupuk tanaman tembakaunya, ia harus membeli pupuk nonsubsidi.

Sedangkan harga pupuk nonsubsidi sangat tinggi. Pupuk ZA per kwintalnya berkisar di harga Rp. 700 hingga 800 ribu dan sementara pupuk urea dipatok seharga Rp. 1,1 juta per kwintal.

“Kenapa harus tembakau yang dicabut pupuk subsidinya. Kami rakyat kecil menanam tembakau ingin mencari untung, kalau seperti ini kan membuat kami susah. Apalagi nanti kalau harga tembakaunya murah,” keluhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Probolinggo Gus Haris Damanhuri Romly mengatakan, dengan kondisi saat ini, sudah saatnya petani menggunakan opsi lain sebagai pengganti pupuk subsidi.

“Pupuk subsidi itu memang sudah dapat diprediksi, pemerintah tidak akan mampu lagi terus-terusan memberikan subsidi pupuk,” kata Gus Haris usai menjadi pemateri seminar sehari bertema ‘Memulihkan Bersama Kabupaten Probolinggo di Tengah Persaingan Masyarakat Global’ di Gedung Islami Center Kraksaan, Kamis (11/8/22).

Gus Haris menjelaskan, sebagai organisasi yang menjembatani antata petani dengan pemerintah, HKTI akan mencari solusi sekaligus mendorong pemerintah agar ketergantungan petani terhadap pupuk bersubsidi dapat berkurang.

“Kita harus mencari solusi, mencari pupuk alternatif lain selain pupuk kimia ya ini pupuk organik. Dari segi kesehatan, pupuk organik ini lebih aman dari pada pupuk kimia,” paparnya.

Gus Haris menyampaikan, HKTI tidak mempunyai kebijakan untuk mengatur ketentuan pemerintah, termasuk soal pupuk. Hanya saja, pihaknya bisa mengajak pemerintah agar bisa saling tukar pikiran demi kemaslahatan petani.

“Ya banyak orang yang menganggap bahwa HKTI ini bisa mengubah ketentuan itu, yang bisa kami lakukan hanya mengajak pemerintah untuk bersama mencari solusi dan masukan untuk kemaslahatan bersama,” pungkasnya. (*) 

 

Editor: Efendi Muhammad

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Trending di Pemerintahan