Sudah Tiga Hari, Polisi Belum Kantongi Tersangka Pengeroyokan di Kraton

Pasuruan,- Aparat kepolisian dipaksa bekerja keras untuk mengungkap kasus pengeroyokan dan pembocakan yang menewaskan AR (21) pemuda asal Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pihaknya sejauh ini masih melakukan proses lidik dan memeriksa sejumlah saksi.

“Tujuh saksi sudah kami periksa,” kata Bima kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Dijelaskan Bima, tujuh saksi itu merupakan teman-teman korban dan warga yang berada di lokasi kejadian. Meski demikian, belum ada saksi yang dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Dari keterangan saksi-saksi menyatakan jika saat itu korban dikeroyok, tidak ada tujuan untuk tawuran,” jelas Bima.

Diberitakan sebelumnya, pengeroyokan terjadi di jalan raya Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pada Jumat (5/8/2022) malam.

Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, namun yang membawa senjata tajam jenis celurit hanya satu orang, sedangkan yang lainnya ikut memukul korban. Perkiraan umur para pelaku adalah 18 sampai 25 tahun.

Korban dan saksi tidak mengenal para pelaku. Hanya saja pelaku sempat mengatakan jika dirinya adalah anak (berasal, red) dari kawasan pesisir Pasuruan.

Akibat kejadian itu, AR, warga Kecamatan Lekok, tewas akibat luka sabetan senjata tajam. Sedangkan rekannya, IB, menderita luka bacok pada tangan kanan. (*)

 

Editor : Efendi Muhammad

Publisher : Zainul Hasan R

Baca Juga  Gegara Pil Okerbaya, Pria di Kotaanyar Bakal Lebaran di Penjara

Baca Juga

Rawan jadi Target Kejahatan, Toko Emas Diimbau Pasang CCTV

Probolinggo,- Meningkatnya mobilisasi masyarakat untuk berbelanja kebutuhan jelang lebaran, khususnya perhiasan, membuat Polres Probolinggo Kota …