Menu

Mode Gelap
Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak Ingin Pajak Kendaraan Anda Dihapus? Simak Syarat dan Prosesnya di Lumajang Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim Pencarian Korban Insiden Perahu Pemancing di Lekok Masih Berlanjut, Tersisa Satu Hilang dan Akan Dilanjutkan Besok Balap Liar Berujung Maut di Paiton, 2 Pemotor Tewas usai Tabrak Elf Jatuh dari Motor, Pelajar SMA 1 Dringu Tewas Terlindas Truk

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2022 11:57 WIB

Operasi Semeru, Pengemudi Main HP, Akan Ditilang


					Operasi Semeru, Pengemudi Main HP, Akan Ditilang Perbesar

Probolinggo,- Dalam dua pekan ke depan, 13-26 Juni, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, akan menggelar Operasi Patuh Semeru.

Operasi Patuh Semeru 2022 ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sebab, kecelakaan terjadi salah satunya disebabkan pelanggaran lalu lintas.

Pada operasi kali ini, petugas korps berseragam coklat itu menargetkan tujuh prioritas penindakan dan pelanggaran (dakgar) dengan seruan ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’. Mengingat selain faktor pelanggaran, kecelakaan juga karena kelalaian pengendara.

Ketujuh prioritas dakgar tersebut adalah:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor menggunakan handphone (HP) saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara atau pengemudi sepeda motor tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman keras (miras) atau alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi dan pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Selain tujuh sasaran utama, ada juga sasaran lain dalam operasi kali ini yakni, mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melakukan penyekatan di pos penyekatan PMK di Klaseman dan Banjarsawah,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Lebih lanjut kapolres mengimbau, selama pelaksanaan operasi patuh ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

“Kami harap dengan adanya operasi patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, dan pengendara juga harus waspada dan memperhatikan kondisinya saat mengemudi,” pintanya saat memimpin apel Operasi Semeru 2022. (*) 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan

14 Juli 2025 - 19:05 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Warga Wonorejo Bakar Motor Pencuri, Satu Pelaku Diamankan, Satu Kabur Bawa Uang

13 Juli 2025 - 15:43 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan