Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 13 Jun 2022 11:57 WIB

Operasi Semeru, Pengemudi Main HP, Akan Ditilang


					Operasi Semeru, Pengemudi Main HP, Akan Ditilang Perbesar

Probolinggo,- Dalam dua pekan ke depan, 13-26 Juni, Satuan Lalulintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Probolinggo, akan menggelar Operasi Patuh Semeru.

Operasi Patuh Semeru 2022 ini bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Sebab, kecelakaan terjadi salah satunya disebabkan pelanggaran lalu lintas.

Pada operasi kali ini, petugas korps berseragam coklat itu menargetkan tujuh prioritas penindakan dan pelanggaran (dakgar) dengan seruan ‘Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa’. Mengingat selain faktor pelanggaran, kecelakaan juga karena kelalaian pengendara.

Ketujuh prioritas dakgar tersebut adalah:

1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor menggunakan handphone (HP) saat berkendara.

2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor masih di bawah umur.

3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Pengendara atau pengemudi sepeda motor tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan pengendara ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman keras (miras) atau alkohol.

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.

7. Pengemudi dan pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Selain tujuh sasaran utama, ada juga sasaran lain dalam operasi kali ini yakni, mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak dengan melakukan penyekatan di pos penyekatan PMK di Klaseman dan Banjarsawah,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Lebih lanjut kapolres mengimbau, selama pelaksanaan operasi patuh ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.

“Kami harap dengan adanya operasi patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir, dan pengendara juga harus waspada dan memperhatikan kondisinya saat mengemudi,” pintanya saat memimpin apel Operasi Semeru 2022. (*) 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

1 September 2025 - 19:27 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bunda Indah Tegaskan Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

1 September 2025 - 16:33 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Trending di Pemerintahan