Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Pemerintahan · 9 Jun 2022 16:01 WIB

Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan


					Hasil Rakor Gubernur Jatim, Polres Berlakukan Surat Sehat Hewan Perbesar

Probolinggo,- Rapat Koordinasi (Rakor) yang dilakukan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kabupaten dan kota di Jawa Timur sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Probolinggo.

Rakor merekomendasikan pemberlakukan penyertaan surat keterangan sehat bagi hewan ternak dari setiap daerah masing-masing yang akan masuk dan diperdagangkan di Kabupaten Probolinggo. Hal itu untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Polres Probolinggo menerapkan kebijakan itu dengan melakukan penyekatan di pos check point di Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegalsiwalan sejak Selasa (7/6/2022) kemarin. Dua truk bermuatan sapi dan diketahui dari Kabupaten Lumajang diarahkan putar balik.
“Penyekatan di jalur Lumajang-Probolinggo yang memang jalur untuk mengangkut ternak untuk dijual di Kabupaten Probolinggo. Tadi sudah ada dua kendaraan yang kami minta untuk melakukan putar balik,” kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Kamis (9/7/2022).

Dua kendaraan diminta untuk putar balik itu, menurut Arsya, dikarenakan beberapa hewan ternak yang dibawanya terindikasi terpapar PMK. Sebab, pada mulut sapi terlihat mengeluarkan air liur yang cukup banyak.

“Selain itu, hewan ternak yang dibawa tidak dilengkapi surat keterangan kesehatan dan ada indikasi gejala awal terpapar PMK. Penyekatan ini kami lakukan agar tidak ada hewan terpapar PMK masuk ke Kabupaten Probolinggo sehingga tidak terjadi penyebaran,” tuturnya.

Sementara itu, menjelang Idul Adha, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah menggelar rakor bersama Panglima Kodam (Pangdam), Kapala Kepolisian Daerah (Kapolda), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan unsur Forkopimda lainnya Jawa Timur.

“Bahwa nantinya ada surat yang menjelaskan ketika sapi itu keluar dari satu daerah maka harus disertakan surat keterangan sehat dari kepala dinas peternakan masing-masing daerah itu kabupaten atau kota,” ujar mantan Menteri Sosial (Mensos) itu. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan