Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Kesehatan · 7 Jun 2022 16:51 WIB

Antisipasi Penyebaran PMK, Polresta-DPKPP Sekat Lalu Lintas Sapi


					Antisipasi Penyebaran PMK, Polresta-DPKPP Sekat Lalu Lintas Sapi Perbesar

Probolinggo – Untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kota Probolinggo, Polresta dan instansti terkait langsung bergerak. Polresta ersama Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKP) serta Dinas Perhubungan (Dishub), Selasa siang (7/6/2022) melakukan pemeriksaan sapi yang hendak masuk ke Pasar Hewan Wonoasih.

Pemeriksaan ini hewan ini dilakukan di ujung jalan menuju Pasar Hewan di Kelurahan Jrebeng Kidul. Setiap kendaraan yang mengangkut sapi menuju pasar diberhentikan dan diperiksa kondisi sapinya.

Setelah dinyatakan sehat, sapi diperbolehkan masuk dan diperjual-belikan di pasar.

“Pendirian pos dan pemeriksaan sapi yang hendak masuk ke pasar ini dilakukan untuk memutus mata rantai PMK. Namun jika dalam pemeriksaan ditemukan sapi yang terindikasi PMK, sapi tersebut sementara tidak boleh masuk pasar. Sapi tersebut dikembalikan ke kandangnya untuk diisolasi,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Tak hanya melakukan pemeriksaan sapi di pos, petugas gabungan juga melakukan pengecekan di dalam pasar.

Petugas gabungan juga memberiksan sosialisasi terkait penyakit PMK, dimana jika ternak warga terindikasi PMK, untuk tidak dijual, namun segera diobati dengan DPKP.

“Nantinya, sapi yang sudah dikarantina berbasis kandang akan mendapat pengobatan intensif dari dinas sehingga sapi tersebut dapat kembali sehat dan dapat dijual,” imbuhnya.

Sementara, pedagang sapi asal Wonoasih, Jazuli mengungkapkan, semenjak adanya PMK, harga sapi turun. Dicontohkan sapi seharga Rp20 juta turun menjadi Rp18 juta. Selain itu, setiap hari pasaran (pasar buka) Selasa dan Sabtu, jumlah sapi yang dijual selalu menurun.

“Selain harga turun, pembeli sapi juga turun lantaran adanya PMK. Hal ini berimbas kepada pedagang yang mengurangi jumlah pembelian sapi yang untuk dijual lagi,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional