Menu

Mode Gelap
Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat Cegah Peredaran Bendera One Piece, Polisi di Kota Probolinggo Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

Pemerintahan · 30 Mei 2022 18:17 WIB

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kab. Probolinggo Gandeng Mahasiswa hingga Pegiat Pers


					SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Kab. Probolinggo. (Ainul Jannah). Perbesar

SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Kab. Probolinggo. (Ainul Jannah).

Krejengan,- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas), Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa (ormawa) hingga pegiat pers, Senin (30/5/22) pagi. Kegiatan itu digelar di Ridho Resort Krejengan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menyampaikan, pengawasan pemilu harus menjadi tanggung jawab bersama, agar pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil) bisa diwujudkan.

“Kami mempunyai keterbatasan mata, kaki, dan tangan untuk mengawasi pemilu di Kabupaten Probolinggo. Maka dari itu kami melakukan sosialisasi ini dan mengundang para pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu yang akan kita hadapi untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” kata Qorib.

Qorib menjelaskan, dalam 2 tahun kedepan para penyelangara pemilu bakal dihadapkan pada 2 agenda besar. Yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Jadi sosialisasi bukan hal yang penting (lagi) tetapi menjadi bagian penting untuk pencegahan pelanggaran, bagaimana sekiranya bisa mewujudkan pemilu yang demokratis,” Qorib menegaskan.

Di lokasi yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Royyin Fauziyana menyebut, meski pemilu masih akan dilangsungkan tahun 2024, namun saat inu sudah banyak banyak akun-akun bodong bermunculan media sosial.

Jika sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu tidak dilakukan secara masif, ia yakin akun-akun yang menampilkan figur-figur perorangan ke publik melalui media sosial akan terus bermunculan.

“Sudah banyak akun-akun yang bermuculan di media sosial dengan menampilkan figur-figur perorangan. Jadi promosi calon peserta pemilu sudah marak,” papar dia.
Mereka sudah mempromosikan calon perorangan di pemilu 2024,” paparnya.

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat mencegah pelanggaran pemilu sejak dini. “Tanggal 14 Februari Pemilihan Presiden dan Legislatif, lalu tanggal 27 Nopember 2022 pemilihan kepala daerah,” cetusnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan

2 Agustus 2025 - 05:41 WIB

Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

1 Agustus 2025 - 20:37 WIB

Trending di Pemerintahan