Menu

Mode Gelap
Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang Jembatan Beton Rp3,5 Miliar Gantikan Jembatan Bambu yang Ambruk Kreatif! Warga Kota Probolinggo Sulap Sayuran jadi Es Krim Favorit Bocil Tragis! Emak-emak Terlindas Truk di Jalur Pantura usai Antar Anak Bekerja Jelang Musim Hujan, 7 Wilayah KAI Daops 9 Jember Rawan Terdampak Bencana Alam Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV

Pemerintahan · 30 Mei 2022 18:17 WIB

Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kab. Probolinggo Gandeng Mahasiswa hingga Pegiat Pers


					SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Kab. Probolinggo. (Ainul Jannah). Perbesar

SOSIALISASI: Suasana sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu yang digelar Bawaslu Kab. Probolinggo. (Ainul Jannah).

Krejengan,- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan Organisasi Kemasyarakatan (ormas), Organisasi Kepemudaan, Organisasi Mahasiswa (ormawa) hingga pegiat pers, Senin (30/5/22) pagi. Kegiatan itu digelar di Ridho Resort Krejengan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib menyampaikan, pengawasan pemilu harus menjadi tanggung jawab bersama, agar pemilu yang LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) serta JURDIL (Jujur dan Adil) bisa diwujudkan.

“Kami mempunyai keterbatasan mata, kaki, dan tangan untuk mengawasi pemilu di Kabupaten Probolinggo. Maka dari itu kami melakukan sosialisasi ini dan mengundang para pemuda dan masyarakat untuk ikut mengawasi pemilu yang akan kita hadapi untuk menciptakan pemilu yang demokratis,” kata Qorib.

Qorib menjelaskan, dalam 2 tahun kedepan para penyelangara pemilu bakal dihadapkan pada 2 agenda besar. Yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden serta pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

“Jadi sosialisasi bukan hal yang penting (lagi) tetapi menjadi bagian penting untuk pencegahan pelanggaran, bagaimana sekiranya bisa mewujudkan pemilu yang demokratis,” Qorib menegaskan.

Di lokasi yang sama, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur Royyin Fauziyana menyebut, meski pemilu masih akan dilangsungkan tahun 2024, namun saat inu sudah banyak banyak akun-akun bodong bermunculan media sosial.

Jika sosialisasi pencegahan pelanggaran pemilu tidak dilakukan secara masif, ia yakin akun-akun yang menampilkan figur-figur perorangan ke publik melalui media sosial akan terus bermunculan.

“Sudah banyak akun-akun yang bermuculan di media sosial dengan menampilkan figur-figur perorangan. Jadi promosi calon peserta pemilu sudah marak,” papar dia.
Mereka sudah mempromosikan calon perorangan di pemilu 2024,” paparnya.

Ia berharap, sosialisasi tersebut dapat mencegah pelanggaran pemilu sejak dini. “Tanggal 14 Februari Pemilihan Presiden dan Legislatif, lalu tanggal 27 Nopember 2022 pemilihan kepala daerah,” cetusnya. (*)

Editor : Efendi Muhammad
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan