Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2022 20:11 WIB

Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar


					Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar Perbesar

Kraksaan,- Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo meringkus belasan orang yang disangkakan sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mereka ditangkap dalam sejumlah penggerebekan sepanjang tahun 2022.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sejak 1 Januari sampai pekan ketiga Februari 2022 ini, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan okerbaya dan narkoba.

Rinciannya, 8 kasus merupakan narkotika dan okerbaya, 6 kasus sisanya adalah pelanggaran di bidang farmasi. Dalam ungkap kasus ini, sebanyak 18 tersangka berhasil ditangkap.

“Ada 12 orang tersangdung kasus narkotika dan 6 orang dalam kasus farmasi,” ungkap Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (22/2/22).

Arsya melanjutkan, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengantongi barang bukti berupa 32,53 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 21.494 butir pil koplo.

“Para pemakai pelaku penyalahgunaan pil koplo ini mayoritas pemuda yang berusia di bawah 26 tahun,” perwira asal Aceh ini menegaskan.

Menurutnya, pemberantasan bisnis pil koplo saat ini menjadi salah satu konsentrasinya dalam menumpas setiap bentuk kejahatan. Ia menilai, generasi bangsa akan hancur jika peredaran okerbaya dibiarkan.

Apalagi, sambungnya, sasaran okerbaya ini sangat mudah, yakni para remaja dan pelajar. Sekali konsumsi, pelaku butuh sedikitnya 10 butir koplo.

“Dengan barang bukti yang sudah diamankan itu, artinya Satreskoba sudah menyelamatkan 2.149 generasi muda di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya mengimbau, semua pihak saling bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba dan okerbaya. Peran orang tua dan lingkungan, menurut Arsya, amat dominan dalam mencegah peredaran narkoba dan okerbaya di kalangan remaja.

“Harapan saya mari bersama-sama melindung generasi kita demi kemajuan generasi muda kita, ” pungkas dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal