Menu

Mode Gelap
Kisah Tragis Faisol, Tertabrak KA saat Hendak Ambil HP Jatuh di Pesisir Probolinggo Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

Hukum & Kriminal · 22 Feb 2022 20:11 WIB

Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar


					Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar Perbesar

Kraksaan,- Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo meringkus belasan orang yang disangkakan sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mereka ditangkap dalam sejumlah penggerebekan sepanjang tahun 2022.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sejak 1 Januari sampai pekan ketiga Februari 2022 ini, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan okerbaya dan narkoba.

Rinciannya, 8 kasus merupakan narkotika dan okerbaya, 6 kasus sisanya adalah pelanggaran di bidang farmasi. Dalam ungkap kasus ini, sebanyak 18 tersangka berhasil ditangkap.

“Ada 12 orang tersangdung kasus narkotika dan 6 orang dalam kasus farmasi,” ungkap Arsya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Selasa (22/2/22).

Arsya melanjutkan, dalam ungkap kasus ini pihaknya mengantongi barang bukti berupa 32,53 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 21.494 butir pil koplo.

“Para pemakai pelaku penyalahgunaan pil koplo ini mayoritas pemuda yang berusia di bawah 26 tahun,” perwira asal Aceh ini menegaskan.

Menurutnya, pemberantasan bisnis pil koplo saat ini menjadi salah satu konsentrasinya dalam menumpas setiap bentuk kejahatan. Ia menilai, generasi bangsa akan hancur jika peredaran okerbaya dibiarkan.

Apalagi, sambungnya, sasaran okerbaya ini sangat mudah, yakni para remaja dan pelajar. Sekali konsumsi, pelaku butuh sedikitnya 10 butir koplo.

“Dengan barang bukti yang sudah diamankan itu, artinya Satreskoba sudah menyelamatkan 2.149 generasi muda di Kabupaten Probolinggo,” paparnya.

Arsya mengimbau, semua pihak saling bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba dan okerbaya. Peran orang tua dan lingkungan, menurut Arsya, amat dominan dalam mencegah peredaran narkoba dan okerbaya di kalangan remaja.

“Harapan saya mari bersama-sama melindung generasi kita demi kemajuan generasi muda kita, ” pungkas dia. (*) 

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal