Pasuruan,- Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota mengungkap 7 kasus peredaran narkoba dengan 8 tersangka selama Operasi Pekat 2024. Dari 7 kasus tersebut, 5 kasus terkait narkotika dan 2 kasus terkait obat keras berbahaya (okerbaya). “Barang bukti yang diamankan dari 7 kasus tersebut yaitu sabu seberat 8,54 gram, 2.680 …
Baca Selengkapnya »Wanita Muda dan Rekan Bisnisnya Ditangkap, Kompak Edarkan Pil Koplo
Paiton,- Lailatul Ovi Hasanah (26), warga Dusun Sekar RT/009 RW/003, Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kini harus merasakan pengapnya tinggal dalam sel tahanan. Ia ditangkap polisi gegara mengedarkan pil obat keras berbahaya (okerbaya). Tak hanya Lailatul, polisi juga menciduk rekan bisnisnya, Eli Sutrisno (34), warga Dusun Krajan RT/013 RW/013 …
Baca Selengkapnya »Belasan Pengedar Narkoba-okerbaya Diringkus Polisi, Sasarannya Pelajar
Kraksaan,- Satuan Reserse dan Narkoba (Reskoba) Polres Probolinggo meringkus belasan orang yang disangkakan sebagai pengedar obat keras berbahaya (okerbaya). Mereka ditangkap dalam sejumlah penggerebekan sepanjang tahun 2022. Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sejak 1 Januari sampai pekan ketiga Februari 2022 ini, pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus penyalahgunaan okerbaya …
Baca Selengkapnya »Jual Okerbaya Murah, Pria Lekok Dicokok
Pasuruan,- Satreskoba Polres Pasuruan Kota menciduk M. Fathur Rohman (22), warga Dusun Wedusan Kidul, Desa Balonganyar, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Ia diciduk karena disangkakan mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dextro. Kasat Reskoba Polres Pasuruan Kota, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, Rohman dibekuk di rumah kontrakannya di Dusun Krajan Selatan, RT …
Baca Selengkapnya »