Menu

Mode Gelap
Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam Tumpak Sewu: Satu Objek Wisata, Dua Tarif Masuk Berbeda Bupati Lumajang Akui Tidak Tahu Titik Kebocoran Pajak Tumpak Sewu Pengelolaan Pemandian Selokambang Lumajang Diduga Bocor Disidak Bupati Lumajang Terkait Dugaan Penahanan Ijazah, Kuasa Hukum PT WDX Akan Klarifikasi

Hukum & Kriminal · 13 Feb 2022 16:50 WIB

Aniaya Mantan Kades, Pentolan ‘Debt Collector’ Diburu Polisi


					Aniaya Mantan Kades, Pentolan ‘Debt Collector’ Diburu Polisi Perbesar

KRAKSAAN,- Kepolisian Sektor (Polsek) Kraksaan menetapkan Sahlal Hariadi (45) warga RT 02 RW 01, Dusun Landangan, Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka. Ia diduga terlibat penganiayaan terhadap mantan kepala desa (kades), Oktober 2021 lalu.

Penetapan pria yang sekaligus koordinator debt collector di wilayah Kecamatan Kraksaan tersebut sebagai tersangka diketahui setelah polisi memasukkan nama Sahal dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Melalui surat: DPO/01/I/2022/Polsek, Polsek Kraksaan menyebarkan informasi tersebut sejak Sabtu (12/2/2022) kemarin malam.

Penetapan Sahlal sebagai tersangka dan berstatus buron (DPO) dibenarkan Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto. Dikatakan penetapan itu setelah yang bersangkutan dilaporkan mantan Kades Sokaan, Kecamatan Krejengan, Hadari dalam kasus penganiayaan.

“Iya benar, karena terlibat penganiayaan di bulan Oktober tahun 2021 kemarin dan sampai saat ini yang bersangkutan (Sahlal) masih kami telusuri dan kami cari tahu keberadaannya, masih DPO. Pelapornya warga Desa Sokaan,” kata Sujianto, Minggu (13/2/2022).

Sujianto menegaskan, penetapan Sahlal sebagai tersangka kasus penganiayaan tidak ada sangkut pautnya dengan profesinya sehari-hari sebagai debt colletor. Tetapi karena Sahlal disangka korban lantaran latar belakang permasalahan pribadi.

“Bukan, bukan karena dia (Sahlal) mengambil sepeda motor korban lalu dianiaya, tidak ada sama sekali sangkut pautnya dengan itu. Karena masalah pribadinya antara Sahlal dan korban, lalu dilaporkan ke Polsek Kraksaan,” ungkap mantan Kasatsabhara Polres Probolinggo ini.

Sementara itu, Hadari saat dikonfirmasi juga membenarkan jika dirinya yang menjadi korban penganiayaan Sahlal. Penganiaayan terjadi Senin (4/10/2021) lalu sekitar pukul 9.00 WIB di perumahan Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.

“Bukan masalah sepeda motor, tapi dia (Sahlal) menjelek-jelekkan saya saat saya jadi Kades Sokaan dulu. Sampai akhirnya terjadi adu mulut dan pipi kanan saya dipukul. Kebetulan saat itu dia bawa temannya dan saya sendirian,” tutur Hadari saat dikonfirmasi via selular. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal