Waduh, Kampanye Langgar Prokes, Cakades Bisa Didiskualifikasi

PROBOLINGGO,- Tahapan kampanye para Calon Kepala Desa (Cakades) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 250 desa di Kabupaten Probolinggo tinggal menghitung hari . Tahapan kampanye dijadwalkan Rabu-Jumat (9-11/2/2022) mendatang.

Oleh karena itu, selama masa tahapan kampanye nantinya, para Cakades diwanti-wanti menaati dan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sehingga mereka dilarang menggelar kegiatan atau kampanye dengan mengundang banyak orang yang mengakibatkan kerumunan masa.

Kepala Bidang (Kabid) Penataan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo, Nur Rahmad Sholeh mengatakan, karena masih masa pandemi Covid-19, sesuai dengan regulasi maka kampanye tidak diperkenankan mengundang banyak orang.

“Tidak diperkenankan (Cakades) kampanye mengundang banyak orang di satu tempat. Jadi kami sudah sarankan agar para calon untuk kampanye virtual saja. Untuk efektif tidaknya tentunya kembali kepada kreativitas dari para calon dong,” kata Rahmad, Senin (24/1/2022).

Jika dalam tahapan kampanye para Cakades melanggar prokes, maka Rahmad menegaskan, beberapa sanksi administrasi sudah dipersiapkan bagi pelanggar. Sanksi tersebut diawali surat teguran dari Panitia Pemilihan (Panlih), Panitia Kecamatan (Pancam) hingga Panitia Kabupaten (Pankab).

“Sanksi administrasi tentu dan pasti itu, dan jika setelah ditegur dengan surat peringatan dari Panlih, Pancam dan Pankab tidak dihiraukan atau tetap melanggar ya bisa jadi sanksinya dengan didiskualifikasi dari Pilkades. Jangan main-main dengan Prokes,” ungkap Rahmad.

Sebab, lanjut Rahmad, ketika pandemi Covid-19 ini memang Prokes sangat dan harus dijaga dan ditaati semua. Karena, menurut dia, jika Prokes tidak menjadi komitmen bersama-sama, maka pemerintah pusat tentunya tidak akan memberi ijin untuk melaksanakan Pilkades.

“Jadi saya harapkan, untuk semuanya baik itu Panlih dan para Cakades agar menjadikan taat Prokes jadi komitmen bersama-sama. Karena dengan menaati prokes regulasi ini tidak bakal dapat izin dari pusat,” tutur Rahmad saat ditemui di Kantor Bupati Probolinggo. (*)

Baca Juga  Pemkab Siapkan Puluhan Ribu Vaksin Sinovac untuk Anak

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Maaf! Tidak Ada WFH di Pemkot Probolinggo, ASN Wajib Ngantor

Probolinggo,- Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo memutuskan untuk tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH). Seluruh …