Menu

Mode Gelap
Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

Hukum & Kriminal · 10 Des 2021 15:45 WIB

Sepanjang 2021, Puluhan PSK dan Muncikari Digaruk


					Sepanjang 2021, Puluhan PSK dan Muncikari Digaruk Perbesar

PROBOLINGGO,- Praktik prostitusi di Kabupaten Probolinggo sepanjang 2021 ini marak terjadi. Hal itu terbukti dengan adanya 30 pekerja seks komersial (PSK) yang diamankan Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo sepanjang 2021.

Kasi Penyidikan dan Penindakan (Dikdak) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, 30 PSK tersebut diamankan selama kurun Januari-November 2021. Pada kurun yang sama, juga diamankan sejumlah muncikari.

“Jadi tidak hanya PSK saja yang kami amankan, tetapi kami juga amankan muncikarinya. Ada sekitar 10 orang, dan langsung kami amankan ke kantor. Dan yang terbaru itu November lalu, ada sekitar lima muncikari yang kami panggil,” kata Budi, Jumat (10/12/2021).

Para PSK dan muncikari yang diamankan tersebut, lanjut Budi, berasal dari sejumlah kecamatan berbeda yang memang sering jadi langganan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat). Mulai dari Kecamatan Paiton, Kotaanyar, Besuk, Kraksaan, Tegalsiwalan, dan Leces.

“Mereka kami amankan di warung yang memang dijadikan tempat seperti itu (prostitusi). Ada juga yang berkedok rumah pribadi dan ada juga yang menyediakan kamar hingga berkedok warkop (Warung kopi,red) yang lebih mendominasi,” ujar Budi.

Operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini, menurut Budi, memang perlu digalakkan agar tidak meresahkan masyarkat. Terlebih, hal ini sudah tertuang dalam Perda nomor 5 tahun 2005 tentang Pemberantasan Pelacuran dalam Kabupaten Probolinggo.

“Seperti di Kecamatan Paiton. Saat ini sudah tidak beroperasi setelah kami tertibkan. Selain itu, jumlah PSK yang diamankan saat operasi penggerebekan juga mulai berkurang. Tidak seramai dulu. Bahkan di akhir tahun saja hanya 30,” katanya.

Mulai kondusifnya penyedia prostitusi, sambung Budi, tidak terlepas dari tindakan yang dilakukan usai penggerebekan. Para muncikari maupun PSK yang dicokok, kata dia, langsung diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
“Sebab, jika kedapatan mengulangi sampai tiga kali, maka kami tidak akan segan-segan untuk mengirimnya ke tempat rehabilitasi di Kediri. Namun, sejauh ini kebanyakan dari mereka masih 2 kali terjaring operasi kami. Jadi, tidak ada yang dikirim,” ucap Budi. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal