Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa · 23 Nov 2021 13:01 WIB

Belasan Bangunan Liar di Area Stasiun Bangil Dibongkar, Penghuni Pasrah


					Belasan Bangunan Liar di Area Stasiun Bangil Dibongkar, Penghuni Pasrah Perbesar

BANGIL,- Belasan bangunan tak berijin di halaman Stasiun Bangil, Kabupaten Pasuruan ditertibkan oleh PT. Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 8 Surabaya, Selasa (23/11/2021) pagi.

Manajer Humas PT. KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, bangunan yang ditertibkan sebanyak 15 bangunan dengan rincian bangunan permanen seluas 312,46 m2, bangunan semi permanen seluas 336,96 m2. Totalnya, seluas 649,42 m2.

“Penertiban ini didukung dari kewilayahan Pasuruan dan Bangil serta dari tim penertiban PT KAI Daop 8 Surabaya,” kata Luqman Arif.

Penertiban yang dilakukan PT KAI Daop 8 Surabaya, dijelaskan Luqman, karena di kawasan itu nantinya akan dilakukan pengembangan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan.

“Penertiban ini dilakukan sebagai langkah perluasan dan penataan area stasiun yang sekaligus juga sebagai program peningkatan layanan kepada pelanggan KA khususnya di Kab. Pasuruan,” terang dia.

Luqman menambahkan, PT KAI sebelumnya sudah memberikan surat pemberitahuan sebanyak 3 kali kepada penghuni yang menempati belasan bangunan tersebut.

Surat pemberitahuan (SP) 1 dilakukan pada tanggal 18 Oktober, lalu SP 2 dilayangkan pada tanggal 27 Oktober. Terakhir, SP 3 diberikan pada tanggal 5 November.

Selama sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP tersebut, warga yang menempark bangunan liar mengaku menerima. Oleh karenanya, penertiban pun dilakukan setelah SP 3 diberikan.

“Proses penertiban berjalan lancar dan tidak ada penolakan dari penghuni, karena telah dilaksanakan pemberitahuan oleh PT KAI dan kewilayahan setempat,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Trending di Peristiwa