Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 22 Nov 2021 13:28 WIB

Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan


					Polisi Gulung 3 Sekawan Pencuri Kabel di Pasuruan Perbesar

PASURUAN,- Unit Reskrim Polsek Keboncandi, Polres Pasuruan Kota, menangkap tiga pelaku pencurian kabel tembaga mukti pair milik PT Telkom Indonesia. Pencurian dilakukan ketiganya, Selasa (16/11/2021).

Tiga pelaku itu adalah Faizin (36), Navi (41) dan Muhammad Maulana (35). Faizin merupakan warga Dusun Mulyorejo, Desa Umbulan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Sedangkan Navi dan Muhammad Mulana, tercatat merupakan warga Dusun Kresek, Desa Wrari, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Keboncandi, Iptu Eko Agus Susanto mengatakan, tiga pelaku ini mencuri kabel tembaga di pinggir jalan raya, Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku mencuri kabel tembaga dengan cara menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel. Namun saat asyik menggali, mereka tepergok petugas Telkom yang sedang melintas.

“Pelaku belum berhasil mengambil kabel tembaga karena ketahuan petugas Telkom,” kata Kapolsek, Senin (22/11/2021)

Berdasarkan laporan dari petugas Telkom, dijelaskan Kapolsek, tiga orang tersebut lantas ditangkap dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Keboncandi.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 buah pipa panjang ukuran 1 meter, sebuah pipa ukuran 5 dim panjang 0,5 m, 1 gulung tali tampar, sebuah jaring paraned ukuran 2×2 m, sebuah gancu, sebuah garuk dan 3 buah sak karung warna putih.

“Selain itu juga diamankan sebuah gergaji kecil, sebuah cangkul, sebuah lempak, dan dua buah linggis,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, sebelumnya sekitar dua bulan yang lalu, tiga pelaku pernah mencuri kabel tembaga, tak jauh dari lokasi pencurian saat ini, jaraknya sekira 10 meter.

“Saat itu, pelaku melakukan pencurian kabel tembaga milik telkom dengan panjang sekira 5 meter dengan berat sekira 30 kilogram,” pungkasnya. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal