Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 1 Nov 2021 15:34 WIB

Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades


					Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades Perbesar

KRAKSAAN,- Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II yang direncanakan digelar Februari 2022 di 253 desa di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hal itu membuat Plt Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di bawah naungan Pemkab Probolinggo mendatangi beberapa kantor yang menjadi titik tumpu syarat dalam pelaksanaan Pilkades.

Lokasi yang dipantau Plt Bupati Probolinggo itu di antaranya, Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Inspektorat, Polres Probolinggo, Kantor Kecamatan Pajarakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Pengadilan Negeri (PN) setempat dan RSUD Waluyo Jati.

Plt Bupati mengatakan, pemantauan di beberapa tempat tersebut, bertujuan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkades. Sebab, ratusan bakal calon kepala desa (bacakades) akan mengurus persyaratan.

“Dan alhamdulillah, segala macam persiapan untuk memenuhi persyaratan para calon itu sama sekali tidak ada kendala apapun. Aman dan lancar, sebagai antisipasi saja khawatir ada kendala atau sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Timbul, Senin (1/11/2021).

Selain itu, Timbul juga menegaskan, baik kepada panitia pilkades kabupaten maupun desa, agar tidak abai menjalankan serta memperketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) selama proses tahapan hingga pelaksanaan pilkades 2022 mendatang.

“Tadi sudah diperketat juga untuk para calon yang mengurus persyaratan pendaftaran dalam pilkades perihal prokesnya. Karena memang kami juga menginginkan proses pilkades lancar seperti apa yang diharapkan banyak warga,” tutur pria asal Kecamatan Maron ini.

Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pelayanan tahapan pilkades ini, pihaknya menambah jam layanan bahkan juga menambah personel dalam hal pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Menambah personel pada bagian penerbitan SKCK juga jam layanannya, mengingat pilkades kali ini akan berlangsung di 253 desa, tentunya dalam proses atau tahapannya juga memerlukan waktu tambahan dibandingkan dengan hari-hari biasa,” ujar Arsya. (Adv)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan