Menu

Mode Gelap
Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi! Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

Pemerintahan · 1 Nov 2021 15:34 WIB

Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades


					Plt Bupati Cek Layanan Penyedia Persyaratan Pilkades Perbesar

KRAKSAAN,- Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahap II yang direncanakan digelar Februari 2022 di 253 desa di Kabupaten Probolinggo mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Hal itu membuat Plt Bupati Probolinggo, A. Timbul Prihanjoko dan sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di bawah naungan Pemkab Probolinggo mendatangi beberapa kantor yang menjadi titik tumpu syarat dalam pelaksanaan Pilkades.

Lokasi yang dipantau Plt Bupati Probolinggo itu di antaranya, Dinas Pendidikan (Dispendik), Kantor Inspektorat, Polres Probolinggo, Kantor Kecamatan Pajarakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Pengadilan Negeri (PN) setempat dan RSUD Waluyo Jati.

Plt Bupati mengatakan, pemantauan di beberapa tempat tersebut, bertujuan untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan Pilkades. Sebab, ratusan bakal calon kepala desa (bacakades) akan mengurus persyaratan.

“Dan alhamdulillah, segala macam persiapan untuk memenuhi persyaratan para calon itu sama sekali tidak ada kendala apapun. Aman dan lancar, sebagai antisipasi saja khawatir ada kendala atau sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Timbul, Senin (1/11/2021).

Selain itu, Timbul juga menegaskan, baik kepada panitia pilkades kabupaten maupun desa, agar tidak abai menjalankan serta memperketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) selama proses tahapan hingga pelaksanaan pilkades 2022 mendatang.

“Tadi sudah diperketat juga untuk para calon yang mengurus persyaratan pendaftaran dalam pilkades perihal prokesnya. Karena memang kami juga menginginkan proses pilkades lancar seperti apa yang diharapkan banyak warga,” tutur pria asal Kecamatan Maron ini.

Terpisah, Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, dalam pelayanan tahapan pilkades ini, pihaknya menambah jam layanan bahkan juga menambah personel dalam hal pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

“Menambah personel pada bagian penerbitan SKCK juga jam layanannya, mengingat pilkades kali ini akan berlangsung di 253 desa, tentunya dalam proses atau tahapannya juga memerlukan waktu tambahan dibandingkan dengan hari-hari biasa,” ujar Arsya. (Adv)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Sepatu dari Bupati, Sentuhan Kasih di Sekolah Lereng Semeru

6 Agustus 2025 - 10:27 WIB

Bupati Lumajang Soroti Warga Kaya yang Terima Bansos, Segera Koreksi!

6 Agustus 2025 - 09:51 WIB

Tumpang Tindih Dokumen Tata Ruang di Lumajang, Perda 2013 vs Perda 2023

5 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak

4 Agustus 2025 - 19:25 WIB

Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

4 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo

4 Agustus 2025 - 17:24 WIB

Bendera Fiksi Merebak Jelang 17 Agustus, Sekda: Jangan Gantikan Simbol Negara!

4 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Sungai Diubah Jadi Daratan, Lahan Negara 9.600 Meter Persegi di Lumajang Hilang

4 Agustus 2025 - 11:47 WIB

Karnaval Berujung Maut, Bupati Lumajang Akan Evaluasi Sound Horeg

4 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Trending di Pemerintahan