Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2021 18:41 WIB

Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK 


					Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK  Perbesar

KRAKSAAN,- Usai aksi gundul massal sebagai bentuk dukungan untuk KPK RI, sejumlah warga menggalang sejuta tanda tangan di depan Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021). Hal itu sebagai dukungan terhadap KPK RI dalam memberantas korupsi.

Puluhan warga dari berbagai kecamatan mendatangi Kantor Bupati Probolinggo. Mereka kemudian kompak tanda tangan bergantian di kain putih lalu ditempel tepat di tulisan “Kantor Bupati Probolinggo” sambil lalu membaca shalawat asyghil.

“Semoga kita orang-orang soleh ini oleh Allah diberikan keistiqomahan dalam melawan kedholiman dan kita yakin dengan doa masyarakat Kabupaten Probolinggo, bahwa kedholiman dan dinasti ini akan runtuh,” teriak Koordinator Aksi (Korlap) Syarful Anam.

Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, jual beli jabatan Pj Kades adalah satu dari sekian bentuk korupsi yang dipraktikkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin semasa kepemimpinannya.

Dikatakan pria kelahiran Kecamatan Tiris ini, banyak proyek fisik dengan nilai miliaran rupiah yang terindikasi dikorupsi. Oleh karena itu, kedatangan KPK ke Kabupaten Probolinggo bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

“Dan bukan kasus ini saja, melainkan kasus seperti PRIM, Bansos dan lainnya. Jika bisa diintervensi dan diambil alih, maka segera diambil alih oleh KPK. Kami tegaskan sekali lagi, jika KPK butuh bukti lain, kami siap dan akan selalu siap menyerahkan bukti-bukti itu,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal