Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Hukum & Kriminal · 31 Agu 2021 18:41 WIB

Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK 


					Sejuta Tanda Tangan, Warga Probolinggo Dukung KPK  Perbesar

KRAKSAAN,- Usai aksi gundul massal sebagai bentuk dukungan untuk KPK RI, sejumlah warga menggalang sejuta tanda tangan di depan Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (31/8/2021). Hal itu sebagai dukungan terhadap KPK RI dalam memberantas korupsi.

Puluhan warga dari berbagai kecamatan mendatangi Kantor Bupati Probolinggo. Mereka kemudian kompak tanda tangan bergantian di kain putih lalu ditempel tepat di tulisan “Kantor Bupati Probolinggo” sambil lalu membaca shalawat asyghil.

“Semoga kita orang-orang soleh ini oleh Allah diberikan keistiqomahan dalam melawan kedholiman dan kita yakin dengan doa masyarakat Kabupaten Probolinggo, bahwa kedholiman dan dinasti ini akan runtuh,” teriak Koordinator Aksi (Korlap) Syarful Anam.

Sementara itu, Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Samsuddin mengatakan, jual beli jabatan Pj Kades adalah satu dari sekian bentuk korupsi yang dipraktikkan oleh Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin semasa kepemimpinannya.

Dikatakan pria kelahiran Kecamatan Tiris ini, banyak proyek fisik dengan nilai miliaran rupiah yang terindikasi dikorupsi. Oleh karena itu, kedatangan KPK ke Kabupaten Probolinggo bisa menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas kasus korupsi.

“Dan bukan kasus ini saja, melainkan kasus seperti PRIM, Bansos dan lainnya. Jika bisa diintervensi dan diambil alih, maka segera diambil alih oleh KPK. Kami tegaskan sekali lagi, jika KPK butuh bukti lain, kami siap dan akan selalu siap menyerahkan bukti-bukti itu,” katanya.

Diketahui, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari serta suaminya selaku anggota DPR RI, Hasan Aminuddin dan delapan aparatur sipil negara (ASN) serta lima camat diamankan, Senin (30/8/2021).

Dari OTT itu, KPK menyita uang sebesar Rp 362 juta. Dari rumah di Jalan Ahmad Yani nomor 9 Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, mereka dibawa ke Mapolda Jatim, Surabaya. Selanjutnya dibawa ke Kantor KPK RI Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kemudian KPK menetapkan Bupati Tantri dan suaminya, Hasan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli jabatan Pj Kades, Selasa pagi. Selain itu juga 20 ASN terdiri atas dua ASN menjabat sebagai camat dan 18 ASN non-eselon. (*)

 

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal