Menu

Mode Gelap
Musik Keras Sound Horeg, Hiburan apa Gangguan? ini Kata Pakar Psikologi Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap Korban Terakhir Perahu Pemancing di Perairan Lekok Ditemukan, Operasi SAR Dinyatakan Selesai Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli Mayat Pria Asal Madiun Ditemukan di Saluran Sungai Sukodermo Pasuruan Gempa Magnitudo 1,9 Guncang Tiris Probolinggo, Lima Rumah Warga Rusak

Pemerintahan · 29 Agu 2021 17:30 WIB

Banner Sering Ditertibkan, PKB : Milik Partai Lain Kok Masih Aman


					Banner Sering Ditertibkan, PKB : Milik Partai Lain Kok Masih Aman Perbesar

KRAKSAAN,- Beberapa pekan terakhir, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan puluhan reklame dan banner yang dinilai tak berizin. Hal itu dilakukan mulai dari Kecamatan Tongas hingga Paiton.

Namun, penertiban itu justru dikeluhkan beberapa pihak. Salah satunya oleh Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo yang merasa kecewa terhadap kinerja Satpol PP.

Pasalnya, banner, baliho, dan reklame partai tersebut yang berada di daerah Kraksaan akhir-akhir ini sering kali ditertibkan. Bahkan, banner yang sudah dipasang tak sampai sehari sudah tidak dicabut.

Politisi PKB Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, tak hanya atribut partai, banner ketua umum PKB juga ditertibkan. Sedangkan untuk atribut partai lain atau banner dari politisi partai lain masih banyak dan terpampang.

“Ini (banner dan baliho) kami pasang pagi, sorenya itu sudah tidak ada. Sedangkan dari partai-partai lain masih banyak dan yang sering hilang karena ditertibkan itu di daerah Kecamatan Kraksaan,” kata Lukman, Minggu (29/8/2021).

Padahal, lanjut Lukman, pihaknya sudah mengantongi izin pemasangan atribut partai. Bahkan, pihaknya juga sudah membayar lunas biaya pemasangan atribut partai tersebut kepada pihak ketiga atau pihak yang mempunyai fasilitas pemasangan reklame tersebut.

“Kami sudah bayar, tapi masih tetap diturunkan. Kalau memang tidak berizin, kenapa waktu kami mau sewa uangnya masih diambil. Tidak hanya di Kraksaan, yang di Maron dan Pajarakan juga sama,” geram politisi asal Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ini.

Pernyataan kecewa ini, sambung Lukman, sudah pernah ia sampaikan pada Pemandangan Akhir (PA) fraksi PKB di rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 pada Kamis (26/8/2021) lalu.

“Ini kan penurunannya secara sepihak, makanya kami juga sampaikan saat paripurna. Selanjutnya kami harap ada evaluasi dari pemerintah, banner, baliho atau reklame kami ditertibkan sedangkan milik partai lain masih rapi,” ujar pria yang juga Wakil DPRD itu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Era Baru Polres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Geser 10 Kapolsek

16 Juli 2025 - 19:13 WIB

Jatim Sinergi Kelola Pengaduan Publik, Lumajang Siap Tingkatkan Kualitas Tindak Lanjut SP4N-LAPOR

16 Juli 2025 - 16:34 WIB

Sidak Jembatan dan Irigasi Rusak, DPRD Desak Pemkab Jember Segera Bertindak

15 Juli 2025 - 21:03 WIB

Genjot Produksi Susu, Kementan Tebar 1.080 Sapi Perah Bunting ke 5 Wilayah di Jatim

15 Juli 2025 - 19:20 WIB

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Trending di Pemerintahan