Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Pemerintahan · 29 Agu 2021 17:30 WIB

Banner Sering Ditertibkan, PKB : Milik Partai Lain Kok Masih Aman


					Banner Sering Ditertibkan, PKB : Milik Partai Lain Kok Masih Aman Perbesar

KRAKSAAN,- Beberapa pekan terakhir, Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo menertibkan puluhan reklame dan banner yang dinilai tak berizin. Hal itu dilakukan mulai dari Kecamatan Tongas hingga Paiton.

Namun, penertiban itu justru dikeluhkan beberapa pihak. Salah satunya oleh Partai Keadilan Bangsa (PKB) Kabupaten Probolinggo yang merasa kecewa terhadap kinerja Satpol PP.

Pasalnya, banner, baliho, dan reklame partai tersebut yang berada di daerah Kraksaan akhir-akhir ini sering kali ditertibkan. Bahkan, banner yang sudah dipasang tak sampai sehari sudah tidak dicabut.

Politisi PKB Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim mengatakan, tak hanya atribut partai, banner ketua umum PKB juga ditertibkan. Sedangkan untuk atribut partai lain atau banner dari politisi partai lain masih banyak dan terpampang.

“Ini (banner dan baliho) kami pasang pagi, sorenya itu sudah tidak ada. Sedangkan dari partai-partai lain masih banyak dan yang sering hilang karena ditertibkan itu di daerah Kecamatan Kraksaan,” kata Lukman, Minggu (29/8/2021).

Padahal, lanjut Lukman, pihaknya sudah mengantongi izin pemasangan atribut partai. Bahkan, pihaknya juga sudah membayar lunas biaya pemasangan atribut partai tersebut kepada pihak ketiga atau pihak yang mempunyai fasilitas pemasangan reklame tersebut.

“Kami sudah bayar, tapi masih tetap diturunkan. Kalau memang tidak berizin, kenapa waktu kami mau sewa uangnya masih diambil. Tidak hanya di Kraksaan, yang di Maron dan Pajarakan juga sama,” geram politisi asal Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo ini.

Pernyataan kecewa ini, sambung Lukman, sudah pernah ia sampaikan pada Pemandangan Akhir (PA) fraksi PKB di rapat paripurna persetujuan Raperda Perubahan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2021 pada Kamis (26/8/2021) lalu.

“Ini kan penurunannya secara sepihak, makanya kami juga sampaikan saat paripurna. Selanjutnya kami harap ada evaluasi dari pemerintah, banner, baliho atau reklame kami ditertibkan sedangkan milik partai lain masih rapi,” ujar pria yang juga Wakil DPRD itu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : A. Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan