Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 6 Agu 2021 14:19 WIB

Pelantikan Kades Terpilih Digelar, Satgas Wanti-wanti Tak Ada Konvoi


					Pelantikan Kades Terpilih Digelar, Satgas Wanti-wanti Tak Ada Konvoi Perbesar

PROBOLINGGO,- Pelantikan 61 kepala desa (kades) terpilih di Kabupaten Probolinggo di jadwalkan Senin (9/8/2021) mendatang. Dalam pelantikan tersebut terdapat banyak perubahan, di antaranya tidak menghadirkan seluruh kades yang akan dilantik.

Panitia Pilkades Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pelantikan kades terpilih tetap dilaksanakan di rumah dinas Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa di Kota Probolinggo dengan menghadirkan lima kades sebagai perwakilan.

Sedangkan 56 kades lainnya, menurut Ugas, dilakukan secara hibrid dan virtual di kantor kecamatan masing-masing dengan catatan tetap memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) tanpa dihadiri pihak mana pun yang tidak diundang.

“Undangannya hanya diberlakukan untuk forkopimka (forum koordinasi pimpinan kecamatan) saja. Sedangkan bagi kades yang akan dilantik harus swab antigen dulu maksimal sehari sebelum dilantik, baik di pendopo atau di kantor kecamatan,” kata Ugas, Jumat (6/8/2021).

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, lanjut Ugas, kebiasaan yang sudah jadi budaya seperti konvoi kemenangan pendukung kades sangat dilarang baik itu bersifat tasyakuran atau kawalan yang mengundang kerumunan massa.

“Sehari sebelum dilantik persyaratannya memang harus swab antigen dan jika hasil swabnya reaktif maka disaran untuk mengikuti prosesi pelantikan di rumahnya. Untuk perayaan kami sarankan tidak konvoi, lebih baik bagi-bagi sembako dengan catatan tidak berkerumun,” ujar Ugas.

Jika larangan dilanggar oleh kades terpilih ataupun oleh pendukungnya, sambung Ugas, pihaknya tak segan-segan menindak tegas. Sebab panitia pilkades kabupaten sudah berkoordinasi dengan penegak hukum untuk penanganannya.

“Selain kami sudah berkoordinasi dengan pihak satgas kecamatan dan kepolisian untuk membubarkan konvoi itu, ada sanksi tegas selain pembubaran, yaitu penundaan pencairan DD (Dana Desa),” tegas pria yang sekaligus Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo itu. (*)

 

Editor : Ikhsan Mahmudi

Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan