Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 4 Agu 2021 12:56 WIB

21 Kecamatan Zona Merah, Kapolres Ingatkan Bisa Dijerat UU ITE


					21 Kecamatan Zona Merah, Kapolres Ingatkan Bisa Dijerat UU ITE Perbesar

PAJARAKAN,- Maraknya informasi hoaks terkait Covid-19 dinilai berdampak buruk terhadap penanganan pandemi tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta agar lebih jeli menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya.

Terkait perkembangan Covid-19, di Kabupaten Probolinggo, terhitung sejak Selasa (3/8/2021) dari total 24 kecamatan, hanya tersisa tiga kecamatan zona orange. Yaitu, Tegalsiwalan, Bantaran, Sumber dan saru kecamatan zona kuning yakni, Kuripan. Sedangkan 21 lainnya sudah zona merah.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, salah satu dampak nyata dari maraknya informasi hoaks tersebut minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksin. Banyak masyarakat yang enggan divaksin setelah membaca informasi-informasi tidak jelas.

Selain itu, menurut Arsya, maraknya informasi hoaks ini tidak hanya berdampak penolakan ataupun ketakutan saat divaksin. Namun juga berdampak pada penerapan prokes di masayarakat sehingga abai prokes menjadi sebab mencuatnya kasus Covid-19.

“Proses vaksinasi dan penerapan prokes ini kendalanya adalah banyaknya banyaknya berita hoaks. Sehingga membuat masyakarat misleading atau salah paham terhadap program pemerintah,” kata Arsya, Rabu (4/8/2021).

Oleh sebab itu, Arsya mengajak semua pihak turut terlibat membantu pemerintah dengan melakukan penyampaian informasi seputar Covid-19 yang mengedukasi terutama kepada tokoh masyarakat dan toko agama sehingga, penanganan pandemi Covid-19 ini bisa maksimal.

“Kalau warga taat prokes, tentunya penularan Covid-19 terus ditekan, terlebih dengan vaksin. Sehingga kami terus bersinergi dengan MUI Probolinggo, karena memang edukasi para tokoh agama sangat penting dan berpengaruh jika melihat karakteristik warga,” ujarnya.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya ini mengimbau agar warga tidak mudah termakan isu-isu yang tidak jelas yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Sehingga, program pemerintah dalam menangani wabah ini bisa berjalan dengan lancar.

“Kalau bersama-sama memerangi covid ini dengan vaksinasi dan mematuhi prokes dengan 5M, bukan hal mustahil lagi di Kabupaten Probolinggo segera tercipta hard immunity. Hati-hati dengan hoaks dan perlu diingat undang-undang ITE masih berlaku,” katanya. (*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan