Menu

Mode Gelap
Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2021 08:11 WIB

Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi


					Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi Perbesar

LECES,- Sepak terjang dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Mulana (18) dan Farandi (23) berakhir di tangan petugas Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo. Keduanya dibekuk saat membawa motor yang diduga hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, Mulana, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi dan Farandi, asal Kelurahan Rangkapjaya, Kecamatan Sawangan, Jakarta Selatan, ditangkap pada Rabu (28/07/21) malam.

Saat itu, kedua pelaku sedang menuntun sebuah sepeda motor jenis Honda Beat di jalan raya Leces. Disaat bersamaan, anggota Polsek Leces sedang patroli jalanan di ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) itu.

“Saat itu, anggota kita sedang patroli di sepanjang jalan Raya Leces hingga masuknDesa Tigasan Wetan. Kemudian, melihat kedua pelaku yang sedang menuntun Honda Beat warna biru tanpa dilengkapi plat nomor dan kunci motor,” ujar Apriyanto, Jum’at (30/7/21).

Dinilai mencurigakan, sambungnya, polisi lantas menghentikan pelaku dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Namun kedua pelaku tak dapat menunjukkan dan tingkat keduanya kian mencurigakan.

“Selanjutnya, dua orang tersebut beserta motor yang dibawanya, kemudian kami bawa ke Mapolsek Leces untuk dilakukan pengecekan,” tandas Apriyanto.

Dari hasil pelacakan, diketahui bahwa motor matic tersebut ternyata milik Gunawan (41), petani di Dusun Ngablak, Desa Sumberejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Motor dicuri keduanya saat berada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Sang pemilik, menurut Apriyanto, telah melaporkan pencurian motor yang dialaminya ke pihak berwajib. Hal itu diperkuat dengan hasil koordinasi Polsek Leces dengan Polsek Jenu, Kabupaten Tuban.

“Pada Kamis malam kemarin, kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jenu, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) pencuriannya terletak di Kecamatan Jenu,” pungkas Apriyanto. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal