Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 30 Jul 2021 08:11 WIB

Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi


					Asyik Tuntun Motor Hasil Curian, Dua Sekawan Dibekuk Polisi Perbesar

LECES,- Sepak terjang dua terduga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Mulana (18) dan Farandi (23) berakhir di tangan petugas Polsek Leces, Kabupaten Probolinggo. Keduanya dibekuk saat membawa motor yang diduga hasil curian.

Kanit Reskrim Polsek Leces, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, Mulana, warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi dan Farandi, asal Kelurahan Rangkapjaya, Kecamatan Sawangan, Jakarta Selatan, ditangkap pada Rabu (28/07/21) malam.

Saat itu, kedua pelaku sedang menuntun sebuah sepeda motor jenis Honda Beat di jalan raya Leces. Disaat bersamaan, anggota Polsek Leces sedang patroli jalanan di ruas Jalur Lingkar Selatan (JLS) itu.

“Saat itu, anggota kita sedang patroli di sepanjang jalan Raya Leces hingga masuknDesa Tigasan Wetan. Kemudian, melihat kedua pelaku yang sedang menuntun Honda Beat warna biru tanpa dilengkapi plat nomor dan kunci motor,” ujar Apriyanto, Jum’at (30/7/21).

Dinilai mencurigakan, sambungnya, polisi lantas menghentikan pelaku dan menanyakan kelengkapan surat kendaraan. Namun kedua pelaku tak dapat menunjukkan dan tingkat keduanya kian mencurigakan.

“Selanjutnya, dua orang tersebut beserta motor yang dibawanya, kemudian kami bawa ke Mapolsek Leces untuk dilakukan pengecekan,” tandas Apriyanto.

Dari hasil pelacakan, diketahui bahwa motor matic tersebut ternyata milik Gunawan (41), petani di Dusun Ngablak, Desa Sumberejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Motor dicuri keduanya saat berada di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Sang pemilik, menurut Apriyanto, telah melaporkan pencurian motor yang dialaminya ke pihak berwajib. Hal itu diperkuat dengan hasil koordinasi Polsek Leces dengan Polsek Jenu, Kabupaten Tuban.

“Pada Kamis malam kemarin, kedua pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Jenu, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) pencuriannya terletak di Kecamatan Jenu,” pungkas Apriyanto. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal