Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 29 Jul 2021 20:02 WIB

Muda-mudi Mesum di Taman Maramis Ditangkap, Begini Nasibnya


					Muda-mudi Mesum di Taman Maramis Ditangkap, Begini Nasibnya Perbesar

MAYANGAN,- Polres Probolinggo Kota menciduk sepasang muda-mudi, yang diduga berbuat asusila di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, beberapa hari lalu. Keduanya ditangkap setelah video tak senonoh yang mereka lakukan viral dan menuai kecaman.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, setelah video asusila keduanya viral, Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, berdasarkan hasil lidik petugas diketahui sepasang terduga pelaku masing-masing remaja laki-laki dengan inisial A (17) dan remaja perempuan berinisial C (16). Keduanya lantas ditangkap untuk diperiksa.

“Pemuda yang kita amankan ini semuanya masih pelajar. Untuk yang laki-laki masih pelajar SMU dan yang perempuan masih pelajar SMP. Kita juga sudah menghadirkan orang tua kedua pelajar ini serta pihak sekolah,” ujar Kapolres Jauhari, Kamis (29/7/21).

Dari keterangan sepasang muda-mudi itu, dijelaskan Jauhari, mereka tidak sedang mesum di Taman Maramis. Melainkan di perempuan memakaikan jaket lantaran jaket si perempuan agak namun terbuka.

Adegan pemasangan jaket itulah, imbuh Jauhari, dalam video rekaman seperti si lelaki sedang menindih si perempuan. Apalagi saat memasang jaket, pasangan itu terjatuh sehingga si laki-laki nampak menindih si perempuan.

“Selain membuat surat pernyataan, tindakan yang kita berikan kepada pasangan ini yakni kita kembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk selanjudnya dilakukan pembinaan lebihpanjut,” imbuhnya.

Selain memeriksa pasangan dimabuk asmara itu, menurut Jauhari, penyidik juga memanggil si perekam video. “Saat ini sudah kita mintai keterangan dan statusnya merupakan saksi,” papar dia.

Dari keterangan si perekam video, ungkap Kapolres, adegan itu direkam agar menjadi peringatan bagi pengunjung yang lain. Video itu lantas dikirim ke sejumlah grup WhatsApp (WA) dan media sosial.

“Video dishare di grup sekolah maupun grup lain, yang bertujuan untuk memberi tahu petugas agar segera di tindak,” Jauhari menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, pasca kejadian pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Kanigaran, langsung menutup Taman Maramis.

“Selain ditutup, kita juga menempatkan petugas satpol PP di Taman Maramis, dimana petugas tersebut standby mulai jam 10.00 hingga 22.00 WIB untuk antisipasi kejadian seruap,” pungkas Aman. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal