Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Hukum & Kriminal · 29 Jul 2021 20:02 WIB

Muda-mudi Mesum di Taman Maramis Ditangkap, Begini Nasibnya


					Muda-mudi Mesum di Taman Maramis Ditangkap, Begini Nasibnya Perbesar

MAYANGAN,- Polres Probolinggo Kota menciduk sepasang muda-mudi, yang diduga berbuat asusila di Taman Maramis, Kecamatan Kanigaran, beberapa hari lalu. Keduanya ditangkap setelah video tak senonoh yang mereka lakukan viral dan menuai kecaman.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, setelah video asusila keduanya viral, Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota bergerak melakukan penyelidikan.

Hasilnya, berdasarkan hasil lidik petugas diketahui sepasang terduga pelaku masing-masing remaja laki-laki dengan inisial A (17) dan remaja perempuan berinisial C (16). Keduanya lantas ditangkap untuk diperiksa.

“Pemuda yang kita amankan ini semuanya masih pelajar. Untuk yang laki-laki masih pelajar SMU dan yang perempuan masih pelajar SMP. Kita juga sudah menghadirkan orang tua kedua pelajar ini serta pihak sekolah,” ujar Kapolres Jauhari, Kamis (29/7/21).

Dari keterangan sepasang muda-mudi itu, dijelaskan Jauhari, mereka tidak sedang mesum di Taman Maramis. Melainkan di perempuan memakaikan jaket lantaran jaket si perempuan agak namun terbuka.

Adegan pemasangan jaket itulah, imbuh Jauhari, dalam video rekaman seperti si lelaki sedang menindih si perempuan. Apalagi saat memasang jaket, pasangan itu terjatuh sehingga si laki-laki nampak menindih si perempuan.

“Selain membuat surat pernyataan, tindakan yang kita berikan kepada pasangan ini yakni kita kembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah untuk selanjudnya dilakukan pembinaan lebihpanjut,” imbuhnya.

Selain memeriksa pasangan dimabuk asmara itu, menurut Jauhari, penyidik juga memanggil si perekam video. “Saat ini sudah kita mintai keterangan dan statusnya merupakan saksi,” papar dia.

Dari keterangan si perekam video, ungkap Kapolres, adegan itu direkam agar menjadi peringatan bagi pengunjung yang lain. Video itu lantas dikirim ke sejumlah grup WhatsApp (WA) dan media sosial.

“Video dishare di grup sekolah maupun grup lain, yang bertujuan untuk memberi tahu petugas agar segera di tindak,” Jauhari menegaskan.

Sementara itu, Kepala Dinas Satpol PP kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, pasca kejadian pihaknya bersama Pemerintah Kecamatan Kanigaran, langsung menutup Taman Maramis.

“Selain ditutup, kita juga menempatkan petugas satpol PP di Taman Maramis, dimana petugas tersebut standby mulai jam 10.00 hingga 22.00 WIB untuk antisipasi kejadian seruap,” pungkas Aman. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal