Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Ekonomi · 21 Jul 2021 15:47 WIB

Imbas PPKM Darurat, Hotel Kawasan Bromo Terancam Bangkrut


					Imbas PPKM Darurat, Hotel Kawasan Bromo Terancam Bangkrut Perbesar

SUKAPURA,- Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021, membuat pelaku usaha, khususnya pemilik hotel dan restoran di kawasan wisata Gunung Bromo kecewa. Kebijakan itu dinilai kian melumpuhkan geliat ekonomi di sektor pariwisata.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo, Digdoyo Jamaluddin mengatakan, selama PPKM Darurat, tingkat hunian hotel kawasan wisata Gunung Bromo hanya berkisar 1 hingga 5 persen.

Tingkat hunian hotel atau tamu yang datang tersebut hanya menginap dengan tujuan bukan wisata namun karena kepentingan lain. Sementara, tingkat kunjungan untuk wisatawan, baik lokal maupun mancanegara hanya 0 persen.

“Dengan penerapa PPKM Darurat, banyak hotel di area wisata Gunung Bromo tidak operasional. Dalam artian buka namun hanya untuk bersih-bersih hotel, selain itu banyak karyawan yang libur karena sepinya pengunjung,” katanya, Rabu (22/7/21).

Pemilik hotel yang biasa dipanggil Yoyok ini menambahkan, sepinya pengunjung tak hanya di rasakan pengusaha hotel. Pemilik restoran, warung makan bahkan kafe pun yang mengalami nasib serupa.

“Apalagi dengan kebijakan baru yang hanya memperbolehkan konsumen makan di resto maksimal 30 menit,” keluh Yoyok.

Ditutupnya wisata Gunung Bromo sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli lalu, imbuh Yoyok, praktis membuat pengusaha hotel dan restoran tidak memiliki pemasukan.

“Saya berharap ada kebijakan atau peraturan pemerintah yang mendukung pengusaha hotel dan resto agar dapat operasional kembali, sehingga hotel dan resto agar tidak tutup,” imbuhnya. (*)

Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Albafillah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

29 Juni 2025 - 17:19 WIB

Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris

17 Juni 2025 - 22:59 WIB

Perputaran Uang Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Capai Rp 30 Miliar

14 Juni 2025 - 14:23 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Terjadi Deflasi, Harga Cabai di Jember Turun Drastis

4 Juni 2025 - 01:41 WIB

Gurihnya Keripik Talas Lereng Gunung Semeru Rambah Luar Daerah

29 Mei 2025 - 17:17 WIB

Laris Sebelum Hari H, Sapi Kurban di Pasuruan Hampir Habis

28 Mei 2025 - 17:14 WIB

Disporapar Probolinggo Gelar Pelatihan Digital, Dorong Pegiat Ekonomi Kreatif Kuasai Teknologi

28 Mei 2025 - 16:43 WIB

Jual Sapi Zaman Now: Offline, Online, tetapi Tetap Bikin Dompet Tebal

27 Mei 2025 - 17:16 WIB

Trending di Ekonomi