Pemburu Kebutuhan Lebaran Abai Prokes, Satgas Covid-19 Gelar Razia

KRAKSAAN,- Empat hari menjelang hari raya Idul Fitri, 3 swalayan di Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menjadi sasaran operasi yustisi penegasan protokol kesehatan (Prokes). Oper itu digelar Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Sabtu (8/5/2021) malam.

Operasi yustisi digelar, lantaran banyak warga dinilai mulai abai menerapkan prokes ketika berbelanja kebutuhan menjelang lebaran. Puluhan petugas, baik dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Bakesbangpol hingga pihak puskesmas dilibatkan.

Dari 3 swalayan itu, sebanyak 30 warga terjaring 21 orang menjalani rapid antigen dan 9 diberikan sanksi sosial. Sementara 21 orang tersebut hasil rapid antigennya dinyatakan negatif terkonfirmasi Covid-19.

“Mulai dari awal sebenarnya swalayan ini sudah menerapkan prokes. Dan alhamdulillah dari puluhan warga yang menjalani rapid antigen hasilnya negatif,” kata Koordinator Satuan Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto.

Sementara itu, Manager Delta Kraksaan, Amir Mahmud mengatakan, sejatinya mulai dari wabah virus melanda Kabupaten Probolinggo, pihaknya sudah menerapkan prokes secara ketat. Bahkan, katanya,, ia tak segan-segan menyuruh pulang pengunjung jika tak patuh prokes.

OPERASI YUSTISI : Puluhuan personil dari berbagai unsur dikerahkan saat operasi yustisi prokes menjelang lebaran. (Foto : Moh. Ahsan Faradisi).

“Tadi saja ada dua orang yang terjaring itu sebenarnya mengenakan masker, hanya saja tidak tepat, kalau yang lainnya itu memang karena tak mengenakan masker saat hendak masuk ke sini saat petugas melangsungkan operasi,” ujar Amir.

Bahkan, sambung Amir, selain sarana prasarana prokses sudah dilengkapi, pihaknya juga menyiapkan masker gratis jika memang pengunjung yang datang membawa anaknya dan tidak mengenakan masker langsung diberikan secara gratis.

“Baik handsanitizer, tempat cuci tangan dan alat tes suhu sudah kami siapkan. Setiap hari boks masker juga sudah disiapkan, sebagai antisipasi ada pengunjung yang bawa anaknya yang tidak mengenakan masker,” tutur Amir usai operasi yustisi. (Adv)

Baca Juga  Tekan Rokok Ilegal, Kawasan IHT Akan Dibangun di Paiton

Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Albafillah

Baca Juga

Wali Kota Tandatangani Pemanfaatan BMD, Plaza Probolinggo Segera Difungsikan Kembali

Probolinggo,- Pemerintah Kota Probolinggo dan PT. Amco Jaya Tri Tunggal Pratama menandatangani kesepakatan pemanfaatan Barang …