Menu

Mode Gelap
Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

Hukum & Kriminal · 30 Apr 2021 18:07 WIB

2 Pria Asal Pakuniran-Kotaanyar Spesialis Curanmor Lintas Daerah


					2 Pria Asal Pakuniran-Kotaanyar Spesialis Curanmor Lintas Daerah Perbesar

PAKUNIRAN,– Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Herman (34) warga Desa Gondosuli Kecamatan Pakuniran dan Ahmad Fauzi (26) asal Desa Sambirampak Kidul Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo ternyata spesialis curanmor lintas daerah.

Informasi yang diperoleh, keduanya ternyata sudah pernah melancarkan aksinya di delapan lokasi berbeda. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa kedua pelaku dan berhasil menyita beberapa barang bukti (BB) milik kedua tersangka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, mereka pernah beraksi di delapan TKP berbeda. Lima di antanya di Kabupaten Situbondo. Sedangkan sisanya di tiga kecamatan di Kabupaten Probolinggo yaitu, di Paiton, Kotaanyar dan Pakuniran.

Dari penangkapan kedua pelaku, kepolisian berhasil mengamankan tujuh sepeda motor dan dua buah surat-surat kendaraan bermotor yang berbeda. Barang bukti lainnya, berupa plat nomor berbagai jenis, kunci T dan helm motor.

“Saat ini pelaku dan barang buktinya sudah diamankan, ada beberapa sepeda motor yang sudah dipreteli tanpa dilengkapi plat nomornya. Saat ini kami masih lebih lanjut mencari jaringannya,” kata Kanitreskrim Polsek Pakuniran, Ipda Adi Perdana, Jumat (30/4/2021).

Dari hasil pemeriksaan lain, lanjut Adi, salah satu dari pelaku, yaitu Herman (34) asal Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo ternyata bukan hanya spesialis curanmor lintas daerah. Ia juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

“Saat kami periksa, dia mengakui kalau pernah terlibat beberapa kasus kriminal lainnya. Bahkan dia bisa juga disebut residivis, setelah terlibat penganiayaan dua kali dan juga pengedar obat-obatan terlarang,” ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Maron ini.

Diketahui, dua spesialis curanmor diringkus di rumahnya masing-masing, Kamis (29/4/2021) malam setelah terlibat curanmor di sebuah warung kopi di Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran milik M. Halil (34) warga Desa Bucor Wetan, kecamatan setempat.(*)

Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal