INFO: Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi. (foto: Ahsan Faradisi)

Tunggak BBM Rp 36 Juta, Truk Sampah DLH Tak Operasi

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sejumlah truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo tidak beroperasi, Rabu (31/3/2021) sore. Hal itu karena pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dihentikan.

Penghentian pengisian BBM ke truk-truk pengangkut sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah gara-gara tunggakan uang BBM. Tunggakan senilai Rp36 juta yang ditanggung oleh DLH dan hingga kini sama sekali belum dbayarkan ke pihak SPBU.

“Kalau yang jalan itu biasanya memindahkan BBM dari kendaraan lain. Misalnya truk A diambil solarnya kemudian diisikan ke truk B, truk itu yang jalan dan mengangkut sampah,” kata salah seorang narasumber yang tidak disebutkan identitasnya.

Terpisah, Maryani, salah seorang warga di sekitar TPS di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo menyampaikan, truk pengangkut sampah masih tetap beroperasi seperti biasanya dan sama sekali belum ada yang tidak datang.

“Tadi pagi masih ada yang datang. Ya tapi sudah begitu, kalau sudah diangkut pagi harinya pastinya sore harinya penuh lagi dan akan diangkut paginya lagi. Beberapa hari ini masih normal-normal saja kok,” tutur Maryani saat ditemui di TPS Kelurahan Patokan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengatakan, kendaraan pengangkut sampah tetap beroperasi setiap pagi harinya. Akan tetapi, untuk pembayaran uang BBM tersebut hanya masalah miskomunikasi.

“Sudah ada MoU dengan pom bensinnya Kiai Hafid. Namanya MoU ini kan kerja sama. Ketika anggaran masih diajukan, ya dilayani lah. Kalau dikira mangkrak ya tidak, masih tetap beroperasi seperti biasanya,” ungkap Dwijoko.

Perihal BBM, kata Dwijoko sudah dianggarnya dananya, namun belum bisa dicairkan. Karena ada sistem baru yang diterapkan dalam keuangan daerah. Sehingga, terjadi keterlambatan dalam pencarian anggaran tersebut.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Jalanan Kota Probolinggo Sesak

“Keterlambatan pencairan anggaran, tidak terjadi di DLH saja melainkan di semua OPD di lingkungan Pemkab. Jadi ini miskomunikasi. Jangankan 36 juta, meski 300 juta itu tetap dibayar. Bukan karena tidak bayar, tidak dilayani,” ujar Dwijoko.(*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Albafillah


 

Baca Juga

Bawang Merah Probolinggo Tersisih di Kalimantan, Ternyata ini Sebabnya?

Probolinggo,- Bawang merah asal Probolinggo dan sejumlah daerah di Jawa dikabarkan tidak bisa masuk ke Kalimantan …