Menu

Mode Gelap
Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen Paralayang di Kawasan Bromo Dilarang, Pelanggar Terancam Sanksi Adat Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

Hukum & Kriminal · 4 Mar 2021 11:44 WIB

Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi


					Korban Pencabulan Tak Pulang, Polisi Sulit Komunikasi Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, SR (16), warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang juga korban pencabulan, belum juga pulang ke rumahnya. Pihak Polres Probolinggo yang sedang menyidik kasusnya kesulitan berkomunikasi dengan korban.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso mengatakan, hingga saat ini masih belum mengetahui keberadaan korban. Di sisi lain, polisi juga belum mendapatkan informasi keberadaan terlapornya.

“Nah, diduga korban yang masih di bawah umur ini dibawa kabur oleh terlapor yang merupakan mantan kekasih korban. Sebelumnya ia (mantan kekasih) dilaporkan oleh keluarga korban karena diduga mencabuli dan menganiaya korban,” kata Rizki, Kamis (4/3/2021).

Sementara dari hasil penyidikan, Rizki mengaku, mendapatkan informasi dari warga sekitar bahwa keduanya pernah melangsungkan pernikahan siri. Bahkan, terlapor pernah tinggal serumah dengan korban.

“Informasi sementara dari penyidik mereka sudah nikah siri dan pernah tinggal serumah di rumah korba. Tetapi kasus ini masih kami telusuri karena untuk melanjutkan penyidikan kami terkendala komunikasi. Korban dan terlapor sudah putus komunikasi dengan keluarganya,” ungkap dia.

Dikonfirmasi terpisah, Kuasa Hukum SR, Deni Ilhami menegaskan, sejauh ini korban masih belum pulang ke rumahnya. Tak hanya itu, terlapor yang juga merupakan mantan tunangan korban juga tidak pulang ke rumahnya.

“Sedangkan untuk pernikahan siri antara keduanya kami belum bisa berkomentar jauh. Sebab, sejak kasus ini jadi wewenang saya, keluarga korban hanya mengaku sebatas pertunangan saja antara klien saya dan terlapor kepada saya,” ujar Deni.

Sekadar informasi, KL dan MB, bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending harus berurusan dengan polisi. KL dilaporkan ke polisi dengan dugaan menganiaya SR, sedangkan MB diduga mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur, Senin (1/2/2021) lalu.

Setelah menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR tiba-tiba saja pergi tanpa pamit , Jumat (12/2/2021). Hingga kini belum ada kabar keberadaan SR yang kabur dari rumahnya. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Trending di Hukum & Kriminal