Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 15 Feb 2021 09:40 WIB

Korban Penganiayaan dan Pencabulan, ABG di Gending Hilang


					Korban Penganiayaan dan Pencabulan, ABG di Gending Hilang Perbesar

GENDING-PANTURA7.com, Sempat menjadi korban pencabulan dan penganiayaan, SR (16) warga Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo tiba-tiba minggat dari rumahnya sejak Jumat (12/2/2021) lalu.

Hal ini disampaikan kedua orangtua SR, JH dan ES saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Senin (15/2/2021) siang. Menurut mereka, anak ketiga dari empat bersaudara itu sudah tidak didapati di rumah sejak tiga hari lalu.

“Anak saya keluar rumah tanpa pamit diperkirakan setelah azan maghrib. Perginya saya juga tidak tahu sama siapa, sudah dihubungi tapi HP-nya tidak aktif sampai sekarang. Akhirnya kami memutuskan untuk melapor lagi ke polisi karena sudah dicari kemana-mana tidak ada,” kata JH, ibu SR.

Pihak keluarga, lanjut JH, sudah berusaha mencari ke tempat biasanya korban bermain namun tetap tidak membuahkan hasil. Sampai-sampai, SR dicari ke rumah mantan tunangannya tapi tetap tidak ditemukan.

“Karena sudah bingung, akhirnya kami mendatangi pihak desa dan juga menyampaikan keluhan keluarga ke Lira (Lumbung Informasi Rakyat) untuk meminta bantuan dan pengawalan atas kasus anak saya. Mohon bantuannya jika melihat anak saya,” ungkap JH.

Sementara itu, Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan hilangnya perempuan yang juga menjadi korban pencabulan dan penganiayaan itu. Saat ini, menurut dia, pihaknya masih mendalami pengaduan tersebut.

“Kalau masalah yang membawa adalah mantan tunangannya yang sebelumnya juga sempat dilaporkan oleh korban atas kasus penganiayaan dan pencabulan kami masih belum bisa pastikan, akan kami dalami dulu,” tutur Mukhtar.

Sekadar informasi, KL dan MB, bapak dan anak asal Desa Banyuanyar Lor, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi. Keduanya dilaporkan ke polisi dengan dugaan menganiaya dan mencabuli SR, remaja perempuan di bawah umur.

Mereka dilaporkan ke SPKT Polres Probolinggo, Senin (1/2/2021) lalu. Pengadunya seorang anak baru gede (ABG), SR (16) didampingi kedua orangtuanya, JH dan ES, juga warga Banyuanyar Lor. Pencabulan dan penganiayaan terjadi awal November 2020 lalu.


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal