Menu

Mode Gelap
Akses Gumitir Ditutup, KA Pandanwangi Tambah 6 Stasiun Pencurian Motor di Posko KKN, Unej Pulangkan Mahasiswa dari Lumajang Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan Puluhan Desa Di Kabupaten Probolinggo Terdampak Kekeringan, Droping Air Bersih Ditingkatkan Skema Bansos Baru Berlaku di Jember, ini Sasaran Utamanya Minim Kontribusi, Warga Keluhkan Pengeboran Air Minum Kemasan di Ambulu Probolinggo

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2021 08:47 WIB

Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa


					Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Penyebab pembunuhan sadis yang dilakukan Mustofa (40) kepada adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33), mulai terkuak. Polisi menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Malang menyatakan bahwa memang pelaku sudah beberapa kali dirawat disana,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (26/01/2021).

Meski mengalami riwayat gangguan jiwa, namun menurut Rofiq, pihaknya masih akan melibatkan psikiater, psikolog, ahli jiwa dan termasuk rumah sakit jiwa, dalam pemeriksaan terhadap pelaku.

“Yang jelas yang bersangkutan ini memiliki gangguan jiwa yang secara hukum, harusnya perbuatan yang bersangkutan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” papar dia.

Karena masih akan melibatkan saksi ahli, imbuh Kapolres, pihaknya belum bisa menjelaskan motif kejadian berdarah antar dua bersaudara itu. Hanya, status Mustofa sudah menjadi tersangka dari sebelumnya terduga pelaku.

“Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, dari kemarin sore sudah ada di Polres Pasuruan setelah dirawat di rumah sakit karena sempat dimassa. Sekarang proses menuju ke rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Diketahui, Mustofa, warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menghabisi adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33) dengan sebilah cangkul Senin (25/01/2021) pagi.

Sempat kabur, tersangka lalu ditangkap oleh petugas Poslantas Pier bersama TNI di tepi jalan Dusun Pandelegan, Desa Raci, Kecamatan BangilBangil. Sebelum ditangkap, Mustofa sempat dimassa oleh warga. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tangkap Jambret Bercelurit yang Lukai Korban di Kota Pasuruan

7 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Jambret Bercelurit Lukai Korban di Kota Pasuruan, Polisi Buru Pelaku

6 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Kantor Desa Alun-alun, Lumajang Dibobol Pencuri, Dua Motor Amblas

6 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Polda Jatim Bongkar Praktik Pengoplosan LPG, Keutungan Tersangka Ratusan Juta

6 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Pasca Pembuangan Bayi di Teras Rumah, Polisi Periksa 3 Saksi dan Rekaman CCTV

6 Agustus 2025 - 16:45 WIB

Remaja 17 Tahun di Pasuruan Ditangkap Usai Rampas Tas Siswi SMP di Jalan

6 Agustus 2025 - 16:25 WIB

Selain Mobil, Kades Karangpandan Juga Gadaikan Tossa Bantuan Pemkab Pasuruan

6 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Trending di Hukum & Kriminal