Menu

Mode Gelap
Turunkan Angka Stunting, Pemkab Jember Cegah Pernikahan Dini Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2021 08:47 WIB

Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa


					Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Penyebab pembunuhan sadis yang dilakukan Mustofa (40) kepada adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33), mulai terkuak. Polisi menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Malang menyatakan bahwa memang pelaku sudah beberapa kali dirawat disana,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (26/01/2021).

Meski mengalami riwayat gangguan jiwa, namun menurut Rofiq, pihaknya masih akan melibatkan psikiater, psikolog, ahli jiwa dan termasuk rumah sakit jiwa, dalam pemeriksaan terhadap pelaku.

“Yang jelas yang bersangkutan ini memiliki gangguan jiwa yang secara hukum, harusnya perbuatan yang bersangkutan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” papar dia.

Karena masih akan melibatkan saksi ahli, imbuh Kapolres, pihaknya belum bisa menjelaskan motif kejadian berdarah antar dua bersaudara itu. Hanya, status Mustofa sudah menjadi tersangka dari sebelumnya terduga pelaku.

“Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, dari kemarin sore sudah ada di Polres Pasuruan setelah dirawat di rumah sakit karena sempat dimassa. Sekarang proses menuju ke rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Diketahui, Mustofa, warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menghabisi adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33) dengan sebilah cangkul Senin (25/01/2021) pagi.

Sempat kabur, tersangka lalu ditangkap oleh petugas Poslantas Pier bersama TNI di tepi jalan Dusun Pandelegan, Desa Raci, Kecamatan BangilBangil. Sebelum ditangkap, Mustofa sempat dimassa oleh warga. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal