Menu

Mode Gelap
Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA Parade Ancak di Jember Pecahkan Rekor MURI, Catat 449 Gunungan Hasil Bumi Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2021 08:47 WIB

Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa


					Polisi Sebut Tersangka Pembunuh Adik Kandung di Rembang Alami Gangguan Jiwa Perbesar

PASURUAN-PANTURA7.com, Penyebab pembunuhan sadis yang dilakukan Mustofa (40) kepada adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33), mulai terkuak. Polisi menyebut pelaku mengalami gangguan jiwa.

“Keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Malang menyatakan bahwa memang pelaku sudah beberapa kali dirawat disana,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, Selasa (26/01/2021).

Meski mengalami riwayat gangguan jiwa, namun menurut Rofiq, pihaknya masih akan melibatkan psikiater, psikolog, ahli jiwa dan termasuk rumah sakit jiwa, dalam pemeriksaan terhadap pelaku.

“Yang jelas yang bersangkutan ini memiliki gangguan jiwa yang secara hukum, harusnya perbuatan yang bersangkutan tidak bisa dipertanggung jawabkan,” papar dia.

Karena masih akan melibatkan saksi ahli, imbuh Kapolres, pihaknya belum bisa menjelaskan motif kejadian berdarah antar dua bersaudara itu. Hanya, status Mustofa sudah menjadi tersangka dari sebelumnya terduga pelaku.

“Yang bersangkutan saat ini statusnya tersangka, dari kemarin sore sudah ada di Polres Pasuruan setelah dirawat di rumah sakit karena sempat dimassa. Sekarang proses menuju ke rumah sakit jiwa,” jelasnya.

Diketahui, Mustofa, warga Dusun Jati, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, menghabisi adik kandungnya, Muhamad Syafirudin (33) dengan sebilah cangkul Senin (25/01/2021) pagi.

Sempat kabur, tersangka lalu ditangkap oleh petugas Poslantas Pier bersama TNI di tepi jalan Dusun Pandelegan, Desa Raci, Kecamatan BangilBangil. Sebelum ditangkap, Mustofa sempat dimassa oleh warga. (*)


Editor: Efendi Muhammad
Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal