Menu

Mode Gelap
KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu

Hukum & Kriminal · 22 Jan 2021 01:07 WIB

Ganggu Pengguna Jalan, Anjal-gepeng Digaruk


					Ganggu Pengguna Jalan, Anjal-gepeng Digaruk Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Satpol PP Kota Probolinggo menciduk 5 orang anak jalanan (Anjal) dan gelandangan pengemis (Gepeng) dalam razia penyakit masyatakat (Pekat), Kamis (21/01/2021) siang. Mereka ‘digaruk’ karena dinilai menggangu pengguna jalan.

Kasi Ops Satpol PP Kota Probolinggo, Hendra Kusuma mengungkapkan, razia pekat itu rutin digelar aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu untuk menjaga wilayah Kota Probolinggo agar aman dari gepeng, maupun anjal yang meresahkan.

“Razia ini digelar rutin, selain itu juga karena adanya laporan dari warga bahwa marak anjal dan gepeng di sejumlah traffic light,” papar Hendra.

Kali ini, jelas Hendra, razia yang digelar di dua titik sekaligus. Meliputi traffic light Randupangger, Kelurahan Wiroborang, Kecamatan Mayangan; dan traffic light Brak, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran.

“Hasilnya, ada lima orang yang kita amankan. Dua orang anjal dan tiga orang gepeng,” Hendra menjelaskan.

Selanjutnya, kelima orang tersebut dibawa ke Mako Pol PP di Jl. Panglima Sudirman untuk didata serta dibina. Petugas meminta, mereka tidak lagi mengganggu pengguna jalan di Kota Probolinggo.

“Razia digelar untuk memberikan kenyamananndan rasa aman bagi pengguna jalan saat berada di traffic light. Silahkan melapor jika di jalanan Kota Probolinggo menemui gepeng dan anjal yang meresahkan,” wantinya. (ST1)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal