Menu

Mode Gelap
KPK Mulai Gerah! Bakal Jemput Paksa 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Tewaskan Eks Kadispen TNI AU Toyota Fortuner Terjun ke Sungai di Jalur Wisata Bromo, 2 Orang Luka-luka Masuki Musim Hujan, Polisi Imbau Pengendara Waspada Longsor di Piket Nol Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek

Kesehatan · 12 Jan 2021 12:08 WIB

Tolak Vaksin Bisa Didenda dan Dipenjara? Ini Kata Satgas


					Tolak Vaksin Bisa Didenda dan Dipenjara? Ini Kata Satgas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Beredarnya kabar sanksi penjara dan denda Rp100 juta bagi warga yang menolak dan enggan divaksin Covid-19 oleh pemerintah. Informasinya, hal itu dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej.

Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, pernyataan tersebut masih belum diberlakukan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, hal itu masih belum ada Peraturan Bupati (Perbup).

“Itu bisa sebenarnya diberlakukan asalkan ada perbup-nya. Tinggal keputusan dari kepala daerah saja, mau atau tidak bikin perbup itu. Tapi hemat saya, lebih ke pemahaman masyarakat saja, kalau soal vaksin ini,” katanya, Selasa (12/1/2021).

Dokter Viro, panggilan akrab dr Dewi Vironica menduga, sebagian warga di Kabupaten Probolinggo menerima informasi maupun berita hoaks sehingga menolk vaksinasi. Sehingga kata dia, pembuatan Perbup belum diwacanakan.

“Mungkin nanti bisa jadi lebih menguatkan dengan regulasi yang lama saja. Ya semoga saja masyarakat paham dan tidak ada penolakan untuk divaksin, toh itu demi kebaikan dan imunitas tubuhnya mereka juga,” ungkapnya.

Oleh karenanya, sambung Viro, pihaknya memutuskan memilih sebanyak 3.626 petugas kesehatan (nakes) mengawali vaksinisasi. Tujuannya menjadi pancingan bagi masyarakat agar berkenan untuk disuntik vaksin yang akan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) mendatang.

“Semoga saja dengan nakes mengawali vaksin, jumlah nakes yang terpapar Covid-19 bisa berkurang. Sehingga nantinya masyarakat percaya bahwa vaksin itu efektif lalu tertarik untuk divaksin,” ungkap perempuan asal Kota Balikpapan, Kaltim ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Dokter Muter: Harapan Baru Warga Terpencil Dusun Bakah Lumajang

3 Juli 2025 - 18:28 WIB

Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang

2 Juli 2025 - 16:04 WIB

Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional

16 Juni 2025 - 10:58 WIB

Covid-19 Kembali Mengintai, Dinkes Jember Minta Warga Tidak Panik

12 Juni 2025 - 18:01 WIB

Tiga Tahun Mangkrak, Klinik NU Jember Akhirnya Resmi Dibuka

5 Juni 2025 - 18:15 WIB

Trending di Kesehatan