Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Kesehatan · 12 Jan 2021 12:08 WIB

Tolak Vaksin Bisa Didenda dan Dipenjara? Ini Kata Satgas


					Tolak Vaksin Bisa Didenda dan Dipenjara? Ini Kata Satgas Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Beredarnya kabar sanksi penjara dan denda Rp100 juta bagi warga yang menolak dan enggan divaksin Covid-19 oleh pemerintah. Informasinya, hal itu dilontarkan oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej.

Jubir Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Dewi Vironica mengatakan, pernyataan tersebut masih belum diberlakukan di Kabupaten Probolinggo. Sebab, hal itu masih belum ada Peraturan Bupati (Perbup).

“Itu bisa sebenarnya diberlakukan asalkan ada perbup-nya. Tinggal keputusan dari kepala daerah saja, mau atau tidak bikin perbup itu. Tapi hemat saya, lebih ke pemahaman masyarakat saja, kalau soal vaksin ini,” katanya, Selasa (12/1/2021).

Dokter Viro, panggilan akrab dr Dewi Vironica menduga, sebagian warga di Kabupaten Probolinggo menerima informasi maupun berita hoaks sehingga menolk vaksinasi. Sehingga kata dia, pembuatan Perbup belum diwacanakan.

“Mungkin nanti bisa jadi lebih menguatkan dengan regulasi yang lama saja. Ya semoga saja masyarakat paham dan tidak ada penolakan untuk divaksin, toh itu demi kebaikan dan imunitas tubuhnya mereka juga,” ungkapnya.

Oleh karenanya, sambung Viro, pihaknya memutuskan memilih sebanyak 3.626 petugas kesehatan (nakes) mengawali vaksinisasi. Tujuannya menjadi pancingan bagi masyarakat agar berkenan untuk disuntik vaksin yang akan dilaksanakan Kamis (14/1/2021) mendatang.

“Semoga saja dengan nakes mengawali vaksin, jumlah nakes yang terpapar Covid-19 bisa berkurang. Sehingga nantinya masyarakat percaya bahwa vaksin itu efektif lalu tertarik untuk divaksin,” ungkap perempuan asal Kota Balikpapan, Kaltim ini. (*)


Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

2 Mei 2025 - 19:10 WIB

Penderita TBC di Lumajang Menurun, Dinkes Lumajang Klaim Upaya Pencegahan Efektif

28 April 2025 - 14:47 WIB

Pasien dan Keluarga Keluhkan Pelayanan RSUD dr. Haryoto Lumajang

28 April 2025 - 12:33 WIB

Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi

18 April 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis

10 April 2025 - 22:31 WIB

Jaga Tubuh Tetap Bugar, ini Tips Memilih Makanan saat Lebaran

30 Maret 2025 - 14:35 WIB

Tips Sehat Selama Ramadan, ini Cara Menjaga Pola Makan saat Buka Puasa

15 Maret 2025 - 07:23 WIB

Yukh, Penuhi Kebutuhan Cairan Tubuh saat Berpuasa, ini Tipsnya

10 Maret 2025 - 12:05 WIB

Penting! Hindari 7 Makanan dan Minuman ini Agar Tubuhmu Tetap Sehat Selama Berpuasa

9 Maret 2025 - 12:12 WIB

Trending di Kesehatan