MUI Diminta Terlibat dalam Penyusunan Perda

KEDOPOK-PANTURA7.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo diminta ikut terlibat dalam penyusunan sejumlah Peraturan Daerah (Perda), terutama yang menyangkut kepentingan umat. MUI juga diminta agar ikut mengawal terciptanya keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat di Kota Probolinggo.

Masalah itu mengemuka dalam diskusi di sela-sela peluncuran buku Khutbah Jumat yang diterbitkan Komisi Dakwah, MUI Kota Probolinggo di Pesantren Hidayatullah, Jalan Porong, Kota Probolinggo, Sabtu malam (19/12/2020).

“Kami menyarankan agar MUI aktif terlibat penyusunan Perda terutama yang menyangkut kepentingan umat,” ujar M. Ayub dari Kombatpol, salah satu ormas. Dengan demikian ide-ide MUI bisa mewarnai peraturan yang dihasilkan DPRD setempat.

Hal senada diungkapkan Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah, Masfu’. Sebagai organisasi yang mewadahi ormas-ormas Islam, MUI diminta ikut mengawasi terciptanya keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul ‘belah bambu’, satu kelompok diangkat, kelompok lain diinjak,” katanya. Dan MUI yang memiliki struktur di daerah, provinsi, hingga pusat diharapkan bisa menjadi penasihat jika umara (pemerintah) melenceng.

Selain itu Masfu’ juga menyarankan, agar MUI tidak menjadi ‘pengetuk palu’ dari kebijakan pemerintah. “Jangan sampai kalau pemerintah butuh pembenaran kemudian memanfaatkan MUI,” tandas dia.

Sementara Kamad dari ormas Hidayatullah menyarankan, agar MUI semakin melebarkan jangkauan dalam mengayomi umat. “Tolong, semua ormas-ormas Islam dirangkul di bawah MUI. Misalnya dalam struktur MUI, semua ormas Islam ada perwakilannya,” ujarnya.

Suasana diskusi lesehan di masjid di Pesantren Hidayatullah semakin ‘hangat’ setelah Tono dari LDII menyarankan, agar MUI memperjuangkan poligami.

“MUI saya sarankan memperjuangkan poligami, bahkan di kalangan PNS tanpa harus kena sanksi, dipecat, dikurangi gajinya, dan lain-lain. Tetapi ini pendapat pribadi, bukan mewakili LDII,” katanya.

Baca Juga  Sehari Menjabat, Kapolresta Kunjung Kampung Tangguh

Suasana diskusi menjadi “riuh” karena sebagian pengurus MUI dan ketua ormas merupakan PNS. “Waduh bisa gawat ini, bisa dianggap melanggar peraturan. Yang paling berat, saya gak berani sama istri,” ujar seorang pengurus MUI yang juga PNS.

Ketua Umum Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad pun menanggapi usulan-usulan yang muncul dari pengurus ormas. “Soal Perda terutama yang menyangkut umat, kami selalu terlibat. Termasuk sekarang ini pembahasan Raperda soal zakat, MUI juga terlibat,” katanya.

Kiai penggemar kopi hitam itu mengatakan, selama ini MUI berusaha ikut membantu terciptanya keadilan sosial di Kota Probolinggo. “Kepada penegak hukum pun saya katakan terus terang, kalau Anda tidak adil dan amanah nanti di akhirat akan dimasukkan neraka,” ujarnya.

Menanggapi usulan poligami, KH Nizar sambil tersenyum mengaku, mengapresiasinya. “Silakan saja diusulkan, PNS boleh poligami,” katanya.

Sementara itu terkait peluncuran buku Khutbah Jumat, Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Dr Muhammad Sulthon MA berharap, mudah-mudahan buku tersebut bisa membantu para khatib. Dikatakan buku kecil itu masih banyak kekurangan sehingga perlu ada penyesuaian dengan kondisi jamaah.

“Silakan, gunakan buku ini sesuai kondisi jamaah di masjid masing-masing. Soal panjang-pendeknya materi khutbah silakan disesuaikan,” urai dosen Universitas Zainul Hasan, Genggong, Kabupaten Probolinggo itu. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Baca Juga

Jamaah Aboge di Probolinggo Awali Puasa Ramadhan Hari ini

Probolinggo,- Jamaah Aboge di Kabupaten Probolinggo menetapkan awal bulan Ramadhan jatuh pada Rabu (13/3/2024). Penetapan …