Menu

Mode Gelap
Nelayan yang Hilang di Perairan Gending Probolinggo Ditemukan tak Bernyawa Satpol PP Lumajang Bantah Pengeroyokan, Pedagang Es Krim Mengaku Dikeroyok Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

Regional · 30 Nov 2020 09:50 WIB

Diduga Ilegal, Pemasangan Pipa Limbah Tuai Protes


					Diduga Ilegal, Pemasangan Pipa Limbah Tuai Protes Perbesar

BEJI-PANTURA7.com, Pemasangan pipa limbah dari 5 perusahaan di Sungai Selorawan di Desa Wonokoyo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, disebut-sebut belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Padahal, pemasangan pipa tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Pipa dipasanga dengan dana patungan dari 5 perusahaan yang membuang limbah di sungai tersebut.

Anggota Komis III DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin menjelaskan, pembangunan pipa transmisi itu sejatinya bertujuan untuk mengalihkan limbah dari 5 perusahaan yang di buang ke Sungai Selorawan ke Sungai Wrati.

“Limbah dari beberapa perusahaan tersebut sudah bertahun-tahun di buang ke Sungai Selorawan. Dalam perjalanan pembuangan limbah mendapat penolakan dari warga karena limbah yang mengalir ke sungai menimbulkan bau anyir,” kata Arifin, Senin (30/11/2020).

Untuk mengatasi gejolak, lanjut Arifin, pihak DLH melakukan mediasi dengan beberapa perusahaan serta 4 desa terdampak. Hasilnya, disepakati akan dipasang pipa untuk mebuang limbah dari 5 perusahaan ke Sungai Wrati.

Namun, imbuh Arifin, pemasangan pipa justru memunculkan masalah baru. Tak hanya minim sosialisasi, tetapi pemasangan pipa sepanjang 3 KM di Sungai Selorawan diduga ilegal.

“Kita mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyelesaikan. Saya sudah menyarankan kepada DLH untuk mengurus dokumen izin agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, anggaran pembangunan pipa bukan dari DLH, tetapi bersumber dari hasil patungan dari 5 perusahaan.

“Hasil patungan itu kurang lebih mencapai Rp 3 miliar, dipergunakan untuk perencanaan serta pembangunan fisik,” tuturnya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto, belum bisa di konfirmasi soal izin pemasangan pipa limbah di Desa Wonokoyo. Saat dihubungi via seluler, ia tidak menjawab panggilan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah

12 Mei 2025 - 13:08 WIB

Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

12 Mei 2025 - 09:57 WIB

Menikmati Gurihnya Ketan Kratok, Jajanan khas Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 16:27 WIB

27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

9 Mei 2025 - 06:22 WIB

Mantapkan Persiapan, 894 Jamaah Calon Haji Probolinggo Manasik di Miniatur Ka’bah

8 Mei 2025 - 19:46 WIB

KA Mutiara Timur Tambahan Sambut Libur Waisak 2025, Beroperasi 5 Hari

8 Mei 2025 - 10:39 WIB

Babul Arifandhie Pimpin PWI Probolinggo Raya, Usung Visi Jos Mantab!

7 Mei 2025 - 16:38 WIB

Satumi, Jemaah Haji Tertua Lumajang Mendapat Perhatian Khusus di Pendopo Arya Wiraraja

7 Mei 2025 - 15:17 WIB

Verdi Pratama Jemaah Haji Termuda dari Lumajang Siap Jalankan Haji Dengan Penuh Rasa Syukur

7 Mei 2025 - 14:41 WIB

Trending di Regional