Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Regional · 30 Nov 2020 09:50 WIB

Diduga Ilegal, Pemasangan Pipa Limbah Tuai Protes


					Diduga Ilegal, Pemasangan Pipa Limbah Tuai Protes Perbesar

BEJI-PANTURA7.com, Pemasangan pipa limbah dari 5 perusahaan di Sungai Selorawan di Desa Wonokoyo, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, disebut-sebut belum mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Padahal, pemasangan pipa tersebut sudah berjalan sejak satu bulan terakhir. Pipa dipasanga dengan dana patungan dari 5 perusahaan yang membuang limbah di sungai tersebut.

Anggota Komis III DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin menjelaskan, pembangunan pipa transmisi itu sejatinya bertujuan untuk mengalihkan limbah dari 5 perusahaan yang di buang ke Sungai Selorawan ke Sungai Wrati.

“Limbah dari beberapa perusahaan tersebut sudah bertahun-tahun di buang ke Sungai Selorawan. Dalam perjalanan pembuangan limbah mendapat penolakan dari warga karena limbah yang mengalir ke sungai menimbulkan bau anyir,” kata Arifin, Senin (30/11/2020).

Untuk mengatasi gejolak, lanjut Arifin, pihak DLH melakukan mediasi dengan beberapa perusahaan serta 4 desa terdampak. Hasilnya, disepakati akan dipasang pipa untuk mebuang limbah dari 5 perusahaan ke Sungai Wrati.

Namun, imbuh Arifin, pemasangan pipa justru memunculkan masalah baru. Tak hanya minim sosialisasi, tetapi pemasangan pipa sepanjang 3 KM di Sungai Selorawan diduga ilegal.

“Kita mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera menyelesaikan. Saya sudah menyarankan kepada DLH untuk mengurus dokumen izin agar tidak mengganggu pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.

Politisi PDIP ini menambahkan, anggaran pembangunan pipa bukan dari DLH, tetapi bersumber dari hasil patungan dari 5 perusahaan.

“Hasil patungan itu kurang lebih mencapai Rp 3 miliar, dipergunakan untuk perencanaan serta pembangunan fisik,” tuturnya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Heru Ferianto, belum bisa di konfirmasi soal izin pemasangan pipa limbah di Desa Wonokoyo. Saat dihubungi via seluler, ia tidak menjawab panggilan. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Masih Bingung Tiket Kereta Api untuk Anak? Begini Aturannya

17 Juli 2025 - 11:24 WIB

Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

14 Juli 2025 - 16:40 WIB

PCNU Lumajang Tegaskan Sebagai Mitra Kritis dan Konstruktif Pemerintah

13 Juli 2025 - 18:02 WIB

Trending di Regional