Menu

Mode Gelap
Jawa Timur Puncaki Kasus Influenza, Kota Probolinggo 568 Kasus selama Dua Pekan Gempur Rokok Ilegal, Peran Aktif Masyarakat jadi Penentu Keberhasilan Bikin Heboh! Bus Karyawan di Kota Probolinggo Terobos Palang Pintu Perlintasan KA Hadapi Musim Penghujan, Bupati Probolinggo Tinjau Infrastruktur yang Baru Dipulihkan pasca Bencana Penumpang Kereta Api di Daop 9 Naik 13 Persen, Stasiun Jember Paling Padat Heboh Program Xpose Uncercored Dinilai Lecehkan Pesantren, MUI-NU Kompak Layangkan Kecaman

Hukum & Kriminal · 24 Sep 2020 11:21 WIB

733 Pelanggar Prokes Jalani Sidang, Bayar Denda Rp150 Ribu


					733 Pelanggar Prokes Jalani Sidang, Bayar Denda Rp150 Ribu Perbesar

SIDOARJO-PANTURA7.com, Bertempat di Gedung Gelora Delta Sidoarjo, sebanyak 733 pelanggar protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Kamis (24/9/2020), mengikuti sidang tindak pidana ringan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Mulai pagi sampai sore hari para pelanggar dari 18 kecamatan bergantian mengikuti sidang sesuai wilayah kecamatan masing-masing. Pelaksanaan sidang tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan.

733 pelanggar yang telah mengikuti jalannya sidang, dapat langsung membayar denda administratif Rp. 150 ribu di meja bank yang ada di lokasi.

“Uang dari sanksi denda para pelanggar ini masuk ke dalam kas daerah, yang diperuntukan sebagai dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo. Seperti pembelian APD, cairan disinfektan, masker, dana penggali kubur korban Covid-19, dan lainnya,” jelas Plh. Bupati Sidorjo Ahmad Zaini.

Terkait kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menjelaskan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

“Kini jarang bahkan kita susah mencari pelanggar protokol kesehatan di jalanan, sudah mulai banyak yang patuh menggunakan masker. Pengelola tempat usaha juga patuh aturan ini,” jelas Sumardji.

Namun demikian, lanjut Sumardji, hal itu tidak mengendurkan petugas untuk terus melakukan razia protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi. Tim gabungan akan terus menggelar razia khususnya di tempat keramaian.

“Akan terus kami masifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk juga sidang yang tidak terjadwal berupa sidang di tempat setiap Senin dengan titik lokasi yang berpindah-pindah,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Spesialis Pencuri Pompa Air di Rumah Ibadah Pasuruan Diringkus Polisi

14 Oktober 2025 - 15:24 WIB

Tepergok Pemilik, Curanmor di Gatsu Kota Probolinggo Gagal

14 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Hunian Warga Binaan Rutan Kraksaan Digeledah, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

14 Oktober 2025 - 13:58 WIB

Lansia di Puger Jember Diringkus Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

13 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Hasil Autopsi, Tersangka Pencurian Sapi di Lumajang Tewas Akibat Asam Lambung, Bukan Penganiayaan

13 Oktober 2025 - 17:13 WIB

Pasca Serangan ke Polres Lumajang, Polisi Sempat Tangkap 18 Orang Warga

13 Oktober 2025 - 13:00 WIB

Pasca Penyerangan Mapolres Lumajang, Polisi Beberkan Kronologi Tewasnya Terduga Maling Sapi

13 Oktober 2025 - 12:11 WIB

Serang Mapolres Lumajang, Keluarga Terduga Maling Sapi: Kami Tidak Terima Rudi Meninggal

13 Oktober 2025 - 10:10 WIB

Kerabatnya Tewas usai Ditangkap Polisi, Warga Serang Mapolres Lumajang

13 Oktober 2025 - 06:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal