Menu

Mode Gelap
Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas Penuhi Tuntutan Pendemo, DPR Segera Bahas RUU Perampasan Aset

Kesehatan · 14 Sep 2020 12:43 WIB

Ada 634 Kasus Baru, Kembali jadi Zona Merah


					Ada 634 Kasus Baru, Kembali jadi Zona Merah Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Sempat masuk zona kuning Covid-19, Kabupaten Probolinggo kembali menyandang daerah dengab status zona merah. Dengan status baru itu, Protokol kesehatan kian masif pun diberlakukan.

Koordinator Kemanan dan Penegakan Hukum Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Probolonggo, Ugas Irwanto manyampaikan, pihaknya meminta seluruh kalangan untuk menunda setiap rencana kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Jangan berkumpul atau nongkrong di mana pun berada. Karena wilayah kita sekarang kembali menjadi Zona Merah. Sehingga penerapan dan disiplin protokol kesehatan menjadi solusi bagi kita semua agar terhindar dari wabah ini,” kata Ugas, Senin (14/9/2020).

Kembalinya status zona merah, lanjut Ugas, tak lepas dari meningkatnya jumlah pasien positif Covid-19. Bahkan, belakangan ini peningkatan kasus kian tak terbendung dari klaster yang berbeda.

“Fasilitas kesehatan sudah tidak mampu menampung para penderita yang positif. Terlebih jumlah petugas kesehatan yang berada di garda terdepan dan paling berisiko terpapar, juga terbatas,” ujar Ugas.

Saat ini, imbuhnya, seluruh kecamatan di Kabupaten Probolinggo tak terlepas dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Alhasil, sejak 10 September 2020, Kabupaten Probolinggo kembali jadi zona merah.

“Gerakan disiplin protokol kesehatan harus terus dilakukan. Pasar terus diawasi dan potensi keramaian harus menyesuaikan dengan disiplin Covid-19. Karena tidak menutup kemungkinan tren ini akan terus naik,” tuturnya.

Ugas menegaskan, pihaknya meminta kepada pihak terkait, baik Camat, Lurah, Kasun, RW, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Paguyuban Pasar, Dewan Masjid, Takmir Masjid Musholla, LSM, hingga Lembaga Keagamaan, ikut berperan aktif.

“Kita harus bersama-sama saling bahu membahu untuk saling menjaga satu sama lain. Menegakkan protokol kesehatan dan selalu mengenakan masker dimanapun berada,” jelas Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo ini.

Sekedar informasi, terhitung sejak Minggu (13/9/2020), total angka pasien positif Covid-19 sebanyak 634 orang dengan rincian 133 dirawat, 469 orang sembuh dan 32 meninggal dunia. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional