Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Kesehatan · 31 Jul 2020 15:34 WIB

Nakes Covid-19 Digelontor Insentif Rp 1 Miliar


					Nakes Covid-19 Digelontor Insentif Rp 1 Miliar Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo mencairkan insentif bagi sedikitnya 90 tenaga kesehatan (nakes) yang berdinas di RSUD dr Mohamad Saleh, kota setempat. Insentif ini untuk periode Maret 2020 hingga Mei 2020.

Insentif bagi nakes yang menangani pasien Covid-19 diserahkan pada Jum’at (31/7/2020) siang, secara simbolis oleh Wali Kota Probolinggo, Hadi Zainal Abidin. Insentif berasal dari 60 persen APBN dan 40 persen APBD Kota Probolinggo.

“Insentif ini menjadi prioritas untuk disegerakan karena para nakes berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19,” kata Wali Kota.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/278/2020, sasaran penerima insentif adalah nakes baik ASN, non ASN maupun relawan yang menangani Covid-19 dan telah ditetapkan oleh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan dan pimpinan institusi kesehatan.

“Nakes yang menerima insentif sebanyak 90 orang. Terdiri dari 11 dokter spesialis, 8 dokter umum, 54 perawat, bidan 4 orang, radiografer 6 orang, analis kesehatan 14 orang, dan ahli gizi 2 orang,” urai Wali Kota.

Jumlah yang diterima pun bervariasi sesuai dengan keputusan menteri kesehatan dan dipotong pajak. Dokter spesialis Rp 15 juta; dokter umum Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta; dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

“Total dana insentif untuk 90 nakes ini sekitar Rp 1 milyar. Kalau ditanya kapan insentif bulan Juni sampai Juli, kami juga masih menunggu informasi dari pusat. Harapan kami bisa setiap bulan namun harus disesuaikan regulasi dari pusat,” jelasnya.

Wali Kota berpesan, agar insentif yang merupakan jerih payah selama 3 bulan, bisa digunakan untuk hal bermanfaat. Harapanya, insentif itu dapat menambah semangat para nakes dalam menangani pasien Covid-19.

“Jangan lengah, terus semangat menjalankan tugas karena Covid-19 belum hilang dari Kota Probolinggo. Sabar saat menangani pasien dan selalu mengedukasi masyarakat tentang bahaya Covid-19 jika tidak menerapkan protokol kesehatan,” pesan Wali Kota. (*)


Editor :Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Campak Melonjak di Jember, Pencegahan Terhambat Imunisasi

29 Agustus 2025 - 14:18 WIB

Sebanyak 1.320 Kasus TBC di Lumajang, Anak dan Usia Produktif Paling Rentan

12 Agustus 2025 - 14:42 WIB

RSUD Lumajang Ungkap Fakta Meningkatnya Kasus Gangguan THT

8 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas

5 Agustus 2025 - 22:49 WIB

Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca

5 Agustus 2025 - 19:12 WIB

Capaian Cek Kesehatan Gratis Lumajang Baru 12,7 Persen, Tantangan Edukasi Masih Besar

27 Juli 2025 - 11:24 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Kasus Kusta Indonesia Masuk 3 Besar Dunia, The Nippon Foundation Turun Tangan

9 Juli 2025 - 19:09 WIB

Trending di Internasional